Notification

×

Iklan

Iklan

Tegas !!! Kadis Dikbud Kepahiang Himbau Seluruh Sekolah Dilarang Pungut Sumbangan Dan Menjual Buku Disekolah

Senin, 29 Juli 2024 | 10:26 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T03:26:36Z
Kepahiang_ Jejak Informasi.id - Senin ( 29/07/2024 ). Maraknya praktek dugaan pungutan sumbangan ataupun penjualan buku yang dilakukan oleh oknum-oknum guru di lingkungan sekolah Kabupaten Kepahiang dengan berbagai dalil di bidang pendidikan yang terjadi pada saat ini akhirnya membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( DIKBUD ) Kabupaten Kepahiang mengambil sikap untuk melarang setiap guru sekabupaten Kepahiang melakukan pungutan sumbangan dalam bentuk apapun dan menjual buku jenis apapun. 
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( DIKBUD) Kabupaten Kepahiang ( Nining Faweli Pasju, S.Pt MM ) bahwa tidak ada lagi dilingkungan sekolah sekabupaten Kepahiang untuk melakukan praktek pungutan-pungutan sumbangan dalam bentuk apapun serta untuk menjual buku dalam bentuk apapun. Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( DIKBUD ) Kabupaten Kepahiang sudah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 800/125.007/Dikbud/2024 pada tanggal 23 Juli 2024 yang lalu guna Menghimbau untuk tidak melakukan praktek pungutan-pungutan sumbangan dalam bentuk apapun dan larangan untuk menjual buku dilingkungan sekolah se kabupaten Kepahiang.
Dalam penerapannya hal tersebut jelas disebutkan dalam pasal 181 Peraturan Pemerintah ( PP ) No. 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, disebutkan bahwa pendidikan dan tenaga pendidikan dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar ( seperti LKS ), pakaian seragam pada satuan pendidikan. Kemudian dijelaskan oleh Kadis Dikbud Kepahiang ( Nining Faweli Pasju, S.Pt MM ) " bahwa buku wajib tidak boleh di perjualbelikan disekolah, karena pembelian buku pelajaran pada dasarnya sudah diakomodir oleh dana bantuan operasional sekolah ( Bos ) jadi manfaatkanlah itu, seperti buku LKS bisa dibeli ke penyedia bulan dijual disekolah oleh guru ". Jelas Kadis Dikbud. ( ST ).
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate