Banyuwangi jejakinformasi.id 11 - 7 - 2024 lagi lagi banyak proyek yang plesengan irigasi tanpa ada papan nama yang terpasang, tidak ada kejelasan menyalahi aturan undang undang keterbukaan informasi publik , kegiatan proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan , anggaran, nama kontrak, waktu, pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu hari kerja., akan tetapi hampir pekerjaan selesai sampai saat ini belum terpasang.
Kegiatan proyek tersebut tepatnya di dusun blok agung desa karangdoro
Memang dalam akhir akhir ini maraknya proyek siluman yang pekerjaan nya tidak segera memasang papan nama dikarenakan terindikasi salah satu siasat membohongi masyarakat , agar tidak terindikasi sumber anggaran dari mana.
Seharusnya sebelum dimulainya pekerjaan segera memasang papan nama informasi proyek , agar dari istansi tetkait dan juga masyarakat mengetahui dan bisa monitoring pekerjaan proyek tersebut.
Papan nama proyek termasuk implementasi transparansi, sehingga seluruh lapisan warga masyarakat tahu dapat ikut serta dalam pengawasan proyek tersebut.
"Sesuai dengan undang undang keterbukaan informasi publik nomer 14 tahun 2008 dan perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 , dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara , wajib memasang papan nama proyek.
Banyak kegiatan proyek di tahun ini yang dibiayai pemerintah, melaui dana desa, hibah, bantuan propinsi dan lain lain, akhirnya diduga dimanfaatkan kesempatan itu oleh banyak oknum yang tidak bertanggung jawab demi untuk kepentingan pribadi.??
(RD-JI)