Notification

×

Iklan

Iklan

Modus Menawarkan Pemasangan Lampu PJU Salah Satu Oknum Kepala Desa Kepahiang Diduga Jadi Penipu

Sabtu, 13 Juli 2024 | 20:03 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-13T13:03:59Z
 Kepahiang_ Jejak informasi.id - Sabtu ( 13/07/2024 ) salah satu program yang menjadi andalan dalam pelaksanaan program Dana Desa ( DD ) pada tahun 2023 di kabupaten Kepahiang adalah program desa terang dengan memanfaatkan penerangan yang bersumber dari tenaga Surya ( solar energi ) dan sampai pada tahun ini 2024 saat ini program desa terang tersebut sudah membuahkan hasil yang berdampak positif bagi masyarakat desa di kabupaten Kepahiang.

Namun dengan berjalannya program Desa terang tersebut, oleh salah satu oknum Kepala Desa yang berdomisili di Kecamatan Kepahiang menjadi salah satu ajang bisnis untuk meraup keuntungan pribadi. Dengan modus menawarkan produk jenis lampu penerangan jalan umum ( PJU ) tenaga Surya kepada beberapa kepala Desa yang berada di Kabupaten Kepahiang. Berbekal dengan jabatan yang sama diduga oknum Kepala Desa tersebut mendatangi setiap Kepala Desa di Kabupaten Kepahiang dengan modus menawarkan kerjasama untuk menawarkan produk PJU tenaga Surya pada tahun 2023 yang lalu.

Oleh beberapa Kepala Desa yang ada di kabupaten Kepahiang merasa apa yang disampaikan oleh oknum kepala desa tersebut dapat diterima dan produk PJU tenaga Surya yang ditawarkan sesuai dengan spek yang dibutuhkan maka beberapa pihak Desa sepakat untuk menjalankan kerjasama. Kemudian oleh oknum Kepala Desa yang menawarkan kerjasama tersebut meminta, agar dibayarkan dahulu DP atau uang tanda jadi. Kemudian dijelaskan oleh beberapa Kepala Desa DP atau uang tanda jadi yang diberikan berkisar di angka Rp. 70 juta rupiah bahakan ada yang lebih.

Namun seiring berjalannya waktu sampai pada saat pelaksanaan pekerjaan, pesanan PJU tenaga Surya sebelumnya belum kunjung di antarkan oleh pihak Suplayer yaitu oknum Kepala Desa, merasa janggal dengan kegiatan tersebut pihak desa yang sebelumnya sudah memberikan DP atau uang Tanda Jadi menghubungi oknum kepala desa tersebut baik secara via Telpon bahkan bertemu secara langsung ke tempat kediaman oknum kepala desa yang menjadi suplayer PJU tenaga Surya tersebut. Namun hanya alasan dan janji penyelesaian saja yang disampaikan oleh oknum Kepala Desa tersebut.

Dijelaskan oleh beberapa Pihak kepala desa dengan kejadian tersebut meraka merasa ditipu dan dirugikan karena samapi pada tahun 2024 ini diduga oleh oknum tersebut belum ada penyelesaian dengan janji sebelumnya akan mengembalikan kerugian kepada setiap kepala desa yang pada tahun 2023 yang lalu pernah memesan produk PJU tenaga Surya kepada oknum tersebut. " Jelas dengan kejadian tersebut kami merasa ditipu dan dirugikan, setiap dihubungi hanya menjelaskan akan bertanggung jawab bahkan sekarang susah untuk ditemui " atas kejadian tersebut beberapa pihak Kepala Desa yang sebelumnya menjadi korban akan berencana untuk melaporkan dugaan penipuan ini kepada pihak aparat penegak hukum " jika dalam waktu dekat ini belum ada penyelesaian maka apa boleh buat kita akan selesaikan secara hukum saja " jelas salah satu pihak kepala Desa yang merasa dirugikan kepada team. ( ST )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate