Notification

×

Iklan

Iklan

Kupas Tuntas Apa Saja 4 Tugas LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Sadewa Perkasa

Selasa, 16 Juli 2024 | 02:07 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-15T19:08:42Z

LBH atau Lembaga Bantuan Hukum Sadewa Perkasa mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang. Lembaga ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang secara khusus bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada pemohon yang merupakan golongan tidak mampu secara finansial.

Dasar Terciptanya LBH untuk Masyarakat

Masyarakat terutama untuk kalangan menengah ke bawah mungkin sering memiliki perspektif berbeda mengenai hukum. Sebagian orang beranggapan mencari bantuan hukum merupakan sebuah proses yang rumit dan membutuhkan biaya tidak murah.

Oleh sebab itu, pemerintah mengatur program lembaga bantuan hukum gratis melalui adanya LBH. Sebagai organisasi kemasyarakatan, LBH SADEWA PERKASA bukanlah sebuah lembaga komersial. Pasalnya pemberian layanan dari tempat ini adalah gratis alias cuma-cuma.

Sasarannya adalah untuk membantu masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Tugas dari para praktisi yang bekerja di LBH adalah memastikan mereka untuk memperoleh keadilan dan mendapatkan bantuan hukum yang layak. Baik untuk perkara tindak pidana, perdata, ataupun yang lainnya.


Detail Tugas LBH: Lembaga Bantuan Hukum

Pada umumnya, Lembaga Bantuan Hukum merupakan badan usaha yang berdiri sesuai dengan undang-undang. Tugas dari lembaga ini adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka yang membutuhkan secara percuma atau gratis.


Peraturan mengenai LBH ini sudah tertulis dalam undang-undang, tepatnya pada UU no 16 tahun 2011. Hal-hal yang termasuk ke dalam tugas LBH antara lain:

Menjamin Keadilan bagi Penerima Bantuan Hukum

Lembaga Bantuan Hukum adalah instansi yang terbentuk dengan tujuan untuk menjamin hak-hak masyarakat agar mendapatkan keadilan. Semua orang adalah sama dalam hukum, tidak terkecuali masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah.

Ketika tersandung kasus hukum, orang yang tidak memiliki finansial memadai cenderung bingung untuk mencari perlindungan. Adanya lembaga bantuan hukum merupakan upaya mengatasi keberagaman dan kesenjangan tersebut.

LBH bertugas untuk membantu pihak yang membutuhkan memperoleh hak-haknya secara layak Organisasi ini merupakan payung hukum yang dapat masyarakat andalkan untuk menangani kasus dan permasalahan mereka.

Menyelenggarakan Bantuan Hukum secara Merata

Menurut undang-undang, LBH adalah badan usaha yang bertugas untuk menyelenggarakan bantuan hukum. Lembaga ini memastikan bahwa warga dapat menerima layanan hukum secara merata.

Tujuannya adalah agar seluruh warga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan hukum agar dapat memperoleh hak-hak mereka. Penerima bantuan hukum dalam hal ini adalah warga atau masyarakat yang masuk dalam kategori kelompok miskin.

Sebutan ini pemerintah berikan secara khusus bagi masyarakat yang tidak dapat memenuhi hak dasarnya secara mandiri dan layak. Jadi mereka tidak memiliki akses secara finansial untuk menyewa jasa kuasa hukum.

Jika mereka masuk ke dalam kategori ini, maka LBH akan membantu memberikan layanan. Mulai dari pendampingan, mewakili, melakukan mediasi, ataupun menjadi pembela bagi klien terkait.

Mewujudkan Peradilan yang Efektif dan Efisien

Lembaga Bantuan Hukum adalah instansi yang bertugas untuk mewujudkan peradilan yang jujur, adil, efektif, efisien serta bertanggung jawab. Sistem peradilan yang bersih merupakan hal dasar yang paling penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara.

Mewujudkan Persamaan Kedudukan dalam Hukum bagi Seluruh Masyarakat

Pemerataan hukum di seluruh Indonesia perlu menjadi perhatian pemerintah. Salah satu cara mewujudkannya adalah dengan campur tangan Lembaga Bantuan Hukum.

Instansi ini bertugas untuk mewujudkan sistem peradilan yang kredibel, akuntabel dan efisien untuk semua lapisan masyarakat. Sebab semua orang memiliki kedudukan dan hak yang sama dalam hukum.

Oleh sebab itu, sudah selayaknya hukum dapat merangkul semua kalangan dan memberikan keadilan yang sama rata. Tanpa pandang ras, golongan ataupun status sosial ekonomi mereka.

Bagaimana Cara Mendapatkan Layanan Hukum Gratis dari LBH?

Pada umumnya, masyarakat memang bisa menggunakan layanan hukum gratis dari LBH. Dalam artian mereka tidak akan terbebani dengan honorarium untuk membayar jasa pekerja yang memberikan layanan hukum.

Namun hal tersebut tidak terjadi begitu saja, karena klien terkait harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu agar bisa menggunakan jasa ini. Bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum dari LBH? Berikut beberapa persyaratan yang wajib Anda penuhi:

Pastikan Masalah yang Klien Hadapi Memiliki Dasar Hukum yang Jelas

Agar suatu perkara bisa mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, maka pastikan masalah tersebut memiliki relevansi dan dasar yang kuat. Sebab tidak semua masalah dapat kita selesaikan melalui jalur hukum jika tidak memiliki landasan yang kuat.

Jenis-jenis kasus yang bisa mendapatkan jasa layanan hukum dari LBH cukup spesifik. Beberapa contohnya antara lain yaitu masalah-masalah yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, Hak Asasi Manusia dan lain-lain.

Mengajukan Permohonan

Untuk mendapatkan layanan hukum dari LBH klien wajib mengajukan permohonan terlebih dahulu. Permohonan ini dapat Anda lakukan secara tertulis. Pada surat permohonan tersebut, Anda dapat mencantumkan garis besar dari pokok permasalahan.

Selanjutnya LBH akan mengusut permasalahan itu apakah layak untuk mendapatkan bantuan hukum ataukah tidak. Jika permasalahan relevan dengan sistem kerja LBH maka kasus akan mendapatkan tindak lanjut.

Identitas Klien

Klien juga perlu mencantumkan identitas diri mereka. Identitas diri ini terlampir bersamaan dengan surat permohonan. Untuk bisa mendapatkan layanan hukum gratis, klien harus memenuhi beberapa kriteria.

Salah satunya ialah mereka merupakan kelompok miskin yang tidak mampu memenuhi hak dasar atas dirinya sendiri. Untuk mendukung data tersebut, mereka juga harus mencantumkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat.

Selain pernyataan tertulis, jika situasi tidak memungkinkan klien juga dapat mengajukan permohonan secara lisan. Permohonan secara lisan ini kemudian akan petugas tuangkan dalam bentuk tulisan. Lalu mereka setoran kepada lembaga terkait untuk mendapat peninjauan.

Biaya Bantuan Hukum

Lembaga bantuan hukum gratis dari LBH memang benar adanya. Namun meskipun demikian klien tetap akan terkena sejumlah biaya, salah satunya ialah biaya resmi dalam proses penanganan perkara. Contohnya yaitu biaya panjar perkara dan lain sebagainya, terkecuali bagi klien yang telah memenuhi persyaratan penerima bantuan hukum yang dijamin oleh negara sesuai ketentuan UU No. 16 Tahun 2011

Meskipun demikian, klien tidak akan terkena biaya untuk honorarium pekerja yang memberikan layanan hukum. Sebab layanan dari LBH ini memang bisa klien dapatkan secara cuma-cuma alias gratis.

Bahkan dalam beberapa kasus apabila petugas terbukti mendapatkan honor atau uang, maka mereka akan terkena denda jika ada yang melaporkan dan terbukti. Sebab tindakan tersebut sudah melanggar aturan dan tidak sesuai dengan sistem kerja LBH yang sudah dibangun sejak awal.

LBH Menanggapi Permohonan Bantuan Hukum

Setelah permohonan mendapatkan peninjauan, selanjutnya LBH akan menanggapi permohonan. Apabila menyetujui, maka kasus akan mendapatkan penanganan hukum baik melalui jalur litigasi ataupun non litigasi. Namun apabila menolak, maka harus ada alasan rasional yang mereka berikan terkait penolakan tersebut.

Nah itulah beberapa informasi mengenai LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Bagi Anda yang membutuhkan bantuan dari organisasi kemasyarakatan tersebut, beberapa informasi yang kami uraikan pada artikel ini semoga dapat membantu.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate