Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintahan Desa Nagrak tidak transparan Dalam pembangaun Kantor desa Serta tidak adanya papan proyek

Jumat, 14 Juni 2024 | 14:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-14T07:34:09Z
SUKABUMI -Jejakinformasi.id -hasil pemantauan awak media ke desa Nagrak Utara pembangunan  Rehab kantor desa Nagrak utara itu dari awal tidak ada papan informasi pembangunan kita menemui perangkat desa susah sekali menemui perangkat desa meminta kan informasi dan konfirmasi nya Mengenai pembangunan ini.

Hari ini Jum,at tgl 14 Juni 2024 kembali lagi kita mendatangi desa tersebut meminta konfirmasi tentang papan pembagunan yang sedang di rehap ini, seorang perangkat desa atas nama Pak Gunawan pemberitahuan ke kita memang dari awal itu memang tidak ada papan informasi pembangunan sehingga sedang dibuat seharusnya secara aturan  pembagunan yang menggunakan dana desa itu harus di pasang dulu papan  pembangunan biar masyarakat mengetahui dana apa yang sedang di gunakan untuk pembagunan tersebut.

Secara khusus, pemasangan papan nama proyek diatur kembali oleh gubernur setempat dalam bentuk peraturan gubernur. Yang diatur antara lain  berisi informasi tentang nomor nomor dan tanggal IMB, lokasi kegiatan pembangunan, jenis kegiatan, data teknis bangunan, identitas pemilik, perencana, pengawas dan pelaksana pembangunan.

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

Dan saat ini pihak media belum mendapatkan informasi terkait pembangunan ini.

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan.

Reporter : Candra
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate