Notification

×

Iklan

Iklan

Epalgunadi,S.pd ketua Umum LSM Penjara RI melangkah laporkan kades Genteng wetan ke polresta Banyuwangi.

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:40 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-14T17:56:41Z
Banyuwangi - jejakinformasi.id -dalam melakukan permasalahan di masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan demi terciptanya keadilan yang merata Dengan rasa kebersamaan dan demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Banyuwangi.24 -06-3024

Kami selaku Dewan pimpinan pusat lembaga Swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara Republik indonesia (LSM " Penjara" RI) ikut berperan serta dalam melakukan penyelesaian permasalahan di desa genteng wetan.
Dalam hal ini kami dapat pengaduan dari masyarakat ( DUMAS) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam progam ketahanan pangan di tahun anggaran 2023 yang diduga menghabiskan dana Rp, 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) di ambil dari 20% jumlah DD dari satu tahun anggaran berjalan. 

Adapun uraian pengamatan kami, bahwa setelah kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, khususnya masyarakat genteng wetan, tentang adanya kejanggalan adanya temuan empat titik proyek yang di bangun dengan menggunakan anggaran ketahanan pangan. 


Adapum empat titik proyek tersebut dalam bentuk pavingisasi menelan anggaran Rp 90.675.000,00.jembatan (JUT)jalan usaha tani menelan biaya Rp 91.000.000 (sembilan puluh satu juta rupiah) dengan lebar 3m panjang 9m dan tebal 9cm, bahwa setelah kami hitung bersama dengan team dan ahli bangunan kami , hanya menghabiskan dana Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).dan tiga unit bakal kolam ikan yang terletak dilingkungan kantor Pemdes genteng wetan yang terbuat dari batako berlapis plesteran dengan ukuran 3m3 menelan anggaran Rp 56.920.000 (lima puluh enam sembilan ratus dua puluh ribu rupiah). 

Dan setelah saya hitung kembali bersama team lagi, anggaran cuma menelan biaya Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah). Dan satu lagi proyek siluman , yang sampai saat ini belum saya ketahui titik lokasi keberadaan nya, bahwa menurut keterangan dari salah satu stap desa bernama Erwin adalah kolam ikan yang ditempatkan dalam gorong gorong berjumlah tiga buah yang menurut keterangan salah satu staf desa yagitu saudara Erwin. Bahwa gorong gorong untuk kolam ikan tersebut , berada dirumah  salah satu warga dusun resomulyo. Yang kami duga menelan anggaran Rp 61.405.000 ( enam puluh satu juta empat ratus lima ribu rupiah) bahwa kami kakulasi kembali dengan team yang ahli bangunan, hanya menelan anggaran Rp 600.000 -Rp 800.000 an.

Dari hasil temuan mark up anggaran dana desa(DD) dilapangan ketua umum LSM PENJARA RI  dan team mengirimkan surat AUDIENSI ke kantor desa genteng wetan kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi agar kiranya ada klarifikasi dan penjelasan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan polemik di masayarakatmasayarakat, namun dari pemerintahan desa genteng wetan tidak menghiraukan dan menyepelekan dengan surat tersebut. 

Pada hari senin  tanggal 24 Juni. 2024 ketua umum LSM PENJARA RI bersama team melaporkan H. Sukri kepala desa genteng wetan kecamatan genteng,kabupaten Banyuwangi ke pihak polresta  banyuwangi adanya penyelewengan anggaran ketahanan pangan.?? 

(RD-ji)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate