
Banyuwangi - jejakinformasi.id -dalam melakukan permasalahan di masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan demi terciptanya keadilan yang merata Dengan rasa kebersamaan dan demi tegaknya supremasi hukum di kabupaten Banyuwangi.24 -06-3024
Kami selaku Dewan pimpinan pusat lembaga Swadaya masyarakat pemantau kinerja aparatur negara Republik indonesia (LSM " Penjara" RI) ikut berperan serta dalam melakukan penyelesaian permasalahan di desa genteng wetan.
Dalam hal ini kami dapat pengaduan dari masyarakat ( DUMAS) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam progam ketahanan pangan di tahun anggaran 2023 yang diduga menghabiskan dana Rp, 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) di ambil dari 20% jumlah DD dari satu tahun anggaran berjalan.
Adapun uraian pengamatan kami, bahwa setelah kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat, khususnya masyarakat genteng wetan, tentang adanya kejanggalan adanya temuan empat titik proyek yang di bangun dengan menggunakan anggaran ketahanan pangan.
Dan setelah saya hitung kembali bersama team lagi, anggaran cuma menelan biaya Rp 10.000.000 ( sepuluh juta rupiah). Dan satu lagi proyek siluman , yang sampai saat ini belum saya ketahui titik lokasi keberadaan nya, bahwa menurut keterangan dari salah satu stap desa bernama Erwin adalah kolam ikan yang ditempatkan dalam gorong gorong berjumlah tiga buah yang menurut keterangan salah satu staf desa yagitu saudara Erwin. Bahwa gorong gorong untuk kolam ikan tersebut , berada dirumah salah satu warga dusun resomulyo. Yang kami duga menelan anggaran Rp 61.405.000 ( enam puluh satu juta empat ratus lima ribu rupiah) bahwa kami kakulasi kembali dengan team yang ahli bangunan, hanya menelan anggaran Rp 600.000 -Rp 800.000 an.
Dari hasil temuan mark up anggaran dana desa(DD) dilapangan ketua umum LSM PENJARA RI dan team mengirimkan surat AUDIENSI ke kantor desa genteng wetan kecamatan genteng kabupaten Banyuwangi agar kiranya ada klarifikasi dan penjelasan secara terbuka, sehingga tidak menimbulkan polemik di masayarakatmasayarakat, namun dari pemerintahan desa genteng wetan tidak menghiraukan dan menyepelekan dengan surat tersebut.
Pada hari senin tanggal 24 Juni. 2024 ketua umum LSM PENJARA RI bersama team melaporkan H. Sukri kepala desa genteng wetan kecamatan genteng,kabupaten Banyuwangi ke pihak polresta banyuwangi adanya penyelewengan anggaran ketahanan pangan.??
(RD-ji)