JEJAKINFORMASI.ID, Sumatera Utara - Gencarnya pemberitaan dalam persoalan kasus penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal yang serba carut marut sampai menjadi perhatian pada semua kalangan di Sumatera Utara.
Akibat dari banyaknya kejanggalan dalam penilaian hasil ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) bahkan akibat adanya permainan korupsi dalam penerimaan calon PPPK formasi guru tahun 2023 Madina telah menyeret beberapa oknum dilingkup Pemkab Madina yang awalnya terduga sebagai penerima kasus suap dalam penerimaan calon peserta PPPK tahun 2023 madina hingga akhirnya Polda Sumut menetapkannya sebagai tersangka.
Belakangan ini terdengar kabar dalam sejumlah pemberitaan bahwa kasus PPPK tahun 2023 Madina formasi guru sudah di PTUN kan, namun sampai saat ini belum ada kabar lanjutan mengenai hal itu, hingga perihal ini kembali mengundang tanda tanya dari berbagai pihak di Kabupaten Mandailing Natal, termasuk salah satunya adalah Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal.
Wakil Ketua I Eddy Sofyan Lubis bertanya, sudah sampai dimanakah kasus PPPK tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal yang selama ini selalu menjadi sorotan utama di pemberitaan dan selalu menuai kritikan dari para Mahasiswa di Madina, apalagi "lanjutnya" kasus PPPK tersebut dapat kabar sudah di PTUN kan, tapi mengapa sepertinya sudah sepi bagaikan tidak ada sesuatu yang telah terjadi sebelumnya.
"Dalam kasus penerimaan Seleksi PPPK tahun 2023 Madina formasi guru sudah jelas jelas janggal dan ada kesalahan, dibuktikan dari adanya sejumlah oknum di lingkup Pemkab Madina yang telah dijadikan tersangka oleh aparat penegak hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), tapi mengapa ada pangkal namun hingga sekarang kasus tersebut belum berujung?" Eddy Sofyan Lubis.
Di tempat terpisah, Panglima DPC LSM-WGAB Madina ' Yardin Waruwu' menyebutkan bahwa belakangan ini ia mendengar kabar sejumlah guru yang merasa terdzolimi pada hasil nilai SKTT PPPK tahun 2023 Madina telah membawa kasus ini untuk di PTUN kan dengan didampingi LBH dari Kota Medan, tapi sampai hari ini belum ada terdengar tanda tanda mengenai hasil keputusan dari PTUN Medan.
"Kemaren kan pernah muncul melalui pemberitaan bahwa di dampingi oleh LBH dari Kota Medan para guru yang kalah dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023 Madina sudah mem PTUN kan kasus ini, tapi kenapa ya belum ada terdengar hasilnya". Lanjut Yardin Waruwu, (07/05/24)
Menurutnya, kasus ini sudah benar benar parah dan tinggi akan perbuatan tindak pidana korupsi, sehingga Wakil Ketua I dan Panglima DPC LSM WGAB Madina ini pun berharap kepada Pihak Kepolisian khususnya yang telah menangani kasus ini dari sejak awal agar tidak membiarkan siapapun yang terlibat dalam kasus suap PPPK tahun 2023 Madina tetap berkeliaran bebas di Kabupaten Mandailing Natal.
DPC WGAB Madina berharap Polda Sumut dan KPK RI untuk sama-sama turun tangan menuntaskan dan menindak pelaku Suap PPPK tahun 2023 Madina tanpa terkecuali, serta memberikan efek jera kepada semua para pelaku suap kasus PPPK 2023 Madina dengan menjebloskan mereka dibalik terali besi
Lembaga Swadaya Masyarakat yang anti dengan korupsi ini berharap Polda Sumatera Utara dan KPK RI menindak tegas semua pelaku kasus suap PPPK 2023 Madina agar dapat menjadi sebuah peringatan keras bagi para koruptor yang ada di Madina, serta menjadi ancaman rasa takut bagi para calon korupt yang masih ada niat untuk melakukan hal yang sama kedepan
"Kita berharap pihak penegak hukum dan KPK RI harus menuntaskan permasalahan kasus suap di penerimaan seleksi PPPK tahun 2023 Kabupaten Mandailing Natal yang sejauh ini telah melibatkan beberapa oknum di lingkup Pemkab Madina hingga dijadikan sebagai tersangka, harapan kita, semoga semua yang terlibat dalam kasus Suap PPPK 2023 Madina dapat ditetapkan menjadi tersangka berikutnya oleh penegak hukum tanpa terkecuali, demi untuk menjadikan sebuah efek jera bagi para koruptor lainnya dan yang hendak melakukan tindakan korupsi berikutnya".pungkas Eddy Sofyan Lubis.
Reporter: Mulyadi P Jambak