Notification

×

Iklan

Iklan

PSM yang katanya sukarela untuk bangunan gedung laboratorium kimia di SMAN 1 Bangerejo di laporkan di polresta

Senin, 27 Mei 2024 | 10:16 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T03:16:58Z
Banyuwangi  jejak informasi.id Buntut panjang tidak diizinkanya sugiarto aktivis dan kabiro salah satu media online serta Gatot Efendy salah satu wartawan media online untuk mengambil gambar/foto Gedung Laboratorium Kimia SMAN 1 Bangorejo Kabupaten Banyuwangi.

Atas penyampaian salah satu anggota Komite SMAN 1 Bangorejo dalam wawancara via pesan WhatsApp tentang rehab gedung Laboratorium kimia SMAN 1 Bangorejo berbuntut panjang.
Pasalnya dengan tegas tahun 2022/2023 gedung tersebut direhab menggunakan dana PSM (sumbangan sukarela) yang sedang santer jadi pembahasan dan polemik setiap tahun ajaran baru atau setiap kenaikan kelas.

Yang menjadi polemik adalah pernyataan bahwa " Gedung itu dibangun sejak zaman bahula dan tidak pernah mendapatkan anggaran dari Dinas, sehingga banyak atap bocor sementara gedung sangat diperlukan untuk proses kegiatan belajar mengajar " Yang muat salah satu media online (8 Mei 2024) 
Pernyataan tersebut menarik karena Sugiarto kebetulan memiliki data bahwa ditahun 2022 ada paket kegiatan senilai Rp. 190.000.000,00 (seratus sembilan puluh juta rupiah) dari anggaran provinsi dengan judul kegiatan Rehab Gedung Laboratorium Kimia SMAN 1 Bangorejo Kabupaten Banyuwangi. 

Pada Rabu, 22 Mei 2024 Sugiarto dan Gatot Efendy mencoba menulusuri kebenaran fakta tentang rehab Gedung Laboratorium Kimia SMAN 1 Bangorejo mendatangi sekolah tersebut dengan tujuan ingin melihat dan mengambil gambar (foto) Gedung Laboratorium Kimia, akan tetapi tidak menyangka selain mendapat sambutan kurang enak dari humas SMAN 1 Bangorejo, saat menjelaskan niatan ingin melihat gedung Laboratorium tersebut. 

Tetapi juga secara terang terangan sebagai awak media dilarang masuk melihat apa lagi mengambil gambar atau foto. Dengan tegas Humas menyampaikan bahwa "Tidak bisa memberikan izin masuk untuk ambil gambar karena takut gambar disalahgunakan, serta data tentang adanya paket pekerjaan yang mas punya belum tentu benar" 

Setelah menjelaskan hampir 1 jam dan mendapat jawaban seperti itu Sugiarto dan Gatot Efendy pun pergi meninggalkan sekolah tersebut.

Karena merasa haknya sebagai Jurnalis yang sedang menjalankan tugas dan pekerjaan dihalangi dan untuk membuktikan bahwa data yang dimilikinya benar akan tetapi tidak melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan terkesan justifikasi atau menghakimi maka Sugiarto mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Banyuwangi.

Karena menurut kami tindakan Humas SMAN 1 Bangorejo tersebut yang berinisial HR sebagai PNS melampaui batas dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum serta agar jadi pembelajaran bersama maka hari ini Senin, 27 Mei 2024 Kami akan melaporkan ke Polresta 1. Dugaan adanya kegiatan Fiktif Rehab Gedung Laboratorium kimia SMAN 1 Bangorejo. 2. Dugaan Berita Bohong/Hoax yang dilakukan oleh Komite jika benar ternyata Kegiatan tersebut tidak Fiktif dan 3. Dugaan menghalangi Jurnalis menjalankan kerja jurnalistik yang dilakukan oleh Humas yang merupakan seorang Guru mata pelajaran dan juga PNS." Pungkas Sugiiarto.

( RD JI-MBH MAN)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate