Notification

×

Iklan

Iklan

Disdukcapil Medan Melakukan Pendataan dan Perekaman KTP-EL Bagi Warga Binaan.

Kamis, 30 Mei 2024 | 18:31 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T11:31:03Z

 


Medan-JEJAKINFORMASI.ID Dalam rangka mensukseskan Pilkada Serentak 2024 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan melakukan pendataan dan perekaman KTP-EL untuk warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas I Medan, Rabu (29/05)


Bertempat di Rutan Klas I Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang diwakili oleh Agus Mulia Siregar dan tim melakukan pendataan dan perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan Pemasyarakatan domisili kota medan yang tidak memiliki NIK. 


Kegiatan ini merupakan komitmen Rutan 1 medan untuk memberikan layanan hak politik bagi Warga Binaan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan.


Rutan kelas 1 Medan melalui Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea menyampaikan Terimakasih kepada Tim dari Disdukcapil kota medan dan siap mendukung untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2024. 


Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga upaya Rutan 1 Medan untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan terkait hak politik dan kelengkapan identitas.

Sumber : Humas Rutan Kelas I Medan.


(A.Gulo)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate