Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Oknum Kades Kebal Hukum, Setelah Menganiaya Warganya Sendiri.

Jumat, 10 Mei 2024 | 10:30 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-10T04:05:45Z

Indramayu,Harian Jejakinformasi.id -- Odong warga Desa Sukagumiwang Kec. Sukagumiwang Kab. Indramayu  Merasa di zholimi  oleh kepala desanya sendiri,  pasalnya odong dengan nama samaran  pada hari senin pukul 01:00 WIB. pagi hari  6/05/2024.  Mengaku mendapatkan perlakuan  tindak kekerasan oleh seorang oknum kepala desa berinisial {W} terhadap  odong warga desanya sendiri.

"Bermula odong selaku korban sedang  lewat dijalan  Desa gunung sari  Blok Bojong Loa  Rt/009/ Rw/003 Sukagumiwang  tiba-tiba berpapasan  dengan oknum kepala Desa  sehingga oknum tersebut, berputar arah setelah melihat korban  kemudian  mengejar sepeda motor milik korban  lalu oknum kepala desa itu berhasail mengejar  dan memberhentikan  paksa sepeda motor  milik korban dengan cara memalang sehingga berhenti  seketika.

Tak tanggung-tanggung oknum kades yang sedang mabuk  dalam keadaan pengaruh alkohol  menarik kaos yang dipakai korban sehingga  robek,   serta mengadu korban  disuruh berantem dengan pamong desa yang bernama Bekel Dul  seperti halnya ayam jago, Namun korban  hanya diam  tidak ada perlawanan  walaupun bekel dul sempat menendang korban.

Layaknya Seorang begal jalanan oknum tersebut  mengambil kunci sepeda motor milik korban, menurut pengakuan korban  saat itu juga  dirinya merasa  dianiaya  karena diduga korban telah mendapatkan kekerasan sehingga dibagian sebelah kanan kepalanya  merasakan  sakit memar dan ada luka benjolan seperti  bekas pukulan.

Terkait dugaan penganiayaan  oknum kepala desa Sukagumiwang terhadap warganya sendiri,  didepan awak media  ia mengaku kesal  dengan ulah korban karena  menurutnya  dianggap  sering   bikin gaduh .

Oknum kepala Desa  tersebut mengatakan bahwa  korban dianggap setres  sering berulah   salah satunya  yang membuat  oknum kepala desa  itu  kesal  terhadap korban  dikarenakan   sering ikut campur dengan urusan  pemerintah desa", ungkapnya. 

Hal tersebut diungkapkan,  berawal  ada salah satu warga Sukagumiwang  anak dibawah umur terkena tuduhan pencurian  yang dihakimi oleh  pihak aparat desa  kemudian kasus tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Lalu dikemudian hari  tiba-tiba kasus tersebut diungkap kembali  dan anak dibawah umur yang disebutkan  melapor kepada  saudara odong  sehingga anak tersebut yang merupakan korban tuduhan pencurian dibantu ke jalur hukum  oleh odong  dengan kuasa hukumnya melaporkan ke polres Indramayu, sehingga membuat  oknum kepala Desa  itu meradang dan  kesal terhadap saudara odong.

 Odong yang diduga  telah mendapatkan tindak kekerasan Oleh seorang oknum  kades  Meminta Kepada  Kapolres Indramayu,  AKBP M. Fahri Siregar  Beserta Jajarannya untuk segera menangani  kasus tersebut.

Jelas saja bagi odong yang telah mendapatkan perlakuan  tidak menyenangkan  terhadap dirinya  tidak terima  karena dirinya merasa terancam  setelah mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum kepala Desa,  kini odong memberanikan diri  untuk melapor ke polisian  resot Indramayu guna mendapatkan keadilan.

Odong sendiri diketahui sebagai anggota ormas (SPI) sahabat polisi Indonesia DPD Kabupaten Indramayu.

Dengan kesemena-menaan tingkah laku seorang oknum kepala Desa   odong berharap kepada pihak kepolisian yang menangani  kasus dirinya  hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas", ungkapnya.

Reporter: Diman Suherman
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate