Kepahiang -Jejakinformasi.id - telah dilantik dan dikukuhkan nya dewan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) Kabupaten Kepahiang Periode 2024 - 2028 yang dilaksanakan di desa Batu Belarik.21-04-2024
Pelantikan Dan Pengukuhan tersebut langsung dihadiri dan dilaksanakan oleh ketua Pengurus Daerah Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) Daerah 07 Propinsi Bengkulu Moh. Redhwan Arif, S. Sos. MPH yang menetapkan Husni Thamrin sebagai ketua terpilih periode 2024-2028.
Adapun susunan pengurus Wilayah RAPI kabupaten Kepahiang Periode 2024-2028 adalah sebagai berikut:
Dewan pengawas dan penasehat organisasi wilayah ( DPPOW ).
Ketua : Syaiful Anwar
Anggota: BN. Candra Talo
Anggota: Padila. S
Pengurus:.
Ketua : Husni Thamrin
Wakil ketua. 1 : Saparudin
Wakil ketua 2. : Sarnubi
Wakil Ketua 3 : Mahyudin
Sekretaris. : Ujang Efendi
Bendahara. : Pauzi Hanta Rifika
BIRO :
Organisasi dan Sumber Daya Manusia
Koordinator : Rodi Hartono
Anggota : Wahyudi, Dedi Parman, Rahmat Hidayat dan Ayub BPA.
Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama antar lembaga.
Koordinator : Rodi Yansah
Anggota. : Sanca Irawan, Sunarti Hartati, Sahri dan Jhon Kenedi.
Hukum, Inovasi, Organisasi Penelitian Dan Pengembangan :
Koordinator : Swardi
Anggota : Darwan, Lukman Hakim, Anton Karnedi dan Adrian.
Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya pengurus wilayah RAPI Kabupaten Kepahiang ini Ketua Daerah RAPI Daerah 07 Propinsi Bengkulu berharap agar dapat menjalankan tugas sebagimana ADRT, ADART dan Visi, Misi RAPI yang berlaku serta dapat bersinergi dengan pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kepahiang.
Kemudian kedepannya Husni Thamrin selaku ketua RAPI Kabupaten Kepahiang menyampaikan terkhusus untuk seluruh pengurus untuk mengembangkan RAPI di Kabupaten Kepahiang serta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik yg berlaku.
Sangat disayangkan pada acara yang meriah tersebut pihak pemerintah Daerah kabupaten Kepahiang atau yang mewakili tidak turut hadir dalam acara tersebut.(st)