Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Dan Pengukuhan Pengurus Wilayah RAPI Kabupaten Kepahiang Periode 2024 -2028 dilaksakan di Desa Batu Belarik Meriah

Minggu, 21 April 2024 | 15:17 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-21T11:51:42Z

Kepahiang -Jejakinformasi.id - telah dilantik dan dikukuhkan nya dewan Pengurus Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) Kabupaten Kepahiang Periode 2024 - 2028 yang dilaksanakan di desa Batu Belarik.21-04-2024

Pelantikan Dan Pengukuhan tersebut langsung dihadiri dan dilaksanakan oleh ketua Pengurus Daerah Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI ) Daerah 07 Propinsi Bengkulu Moh. Redhwan Arif, S. Sos. MPH yang menetapkan Husni Thamrin sebagai ketua terpilih periode 2024-2028.


Adapun susunan pengurus Wilayah RAPI kabupaten Kepahiang Periode 2024-2028 adalah sebagai berikut:
Dewan pengawas dan penasehat organisasi wilayah ( DPPOW ).
Ketua : Syaiful Anwar
Anggota: BN. Candra Talo 
Anggota: Padila. S
Pengurus:.
Ketua : Husni Thamrin
Wakil ketua. 1 : Saparudin
Wakil ketua 2. : Sarnubi
Wakil Ketua 3 : Mahyudin
Sekretaris.      : Ujang Efendi
Bendahara.     : Pauzi Hanta Rifika 
BIRO :
Organisasi dan Sumber Daya Manusia 
Koordinator : Rodi Hartono
Anggota : Wahyudi, Dedi Parman, Rahmat Hidayat dan Ayub BPA.
Pengabdian Masyarakat dan Kerjasama antar lembaga.

Koordinator : Rodi Yansah 
Anggota. : Sanca Irawan, Sunarti Hartati, Sahri dan  Jhon Kenedi.
Hukum, Inovasi, Organisasi Penelitian Dan Pengembangan :
Koordinator : Swardi 
Anggota : Darwan, Lukman Hakim, Anton Karnedi dan Adrian.


Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya pengurus wilayah RAPI Kabupaten Kepahiang ini Ketua Daerah RAPI Daerah 07 Propinsi Bengkulu berharap agar dapat menjalankan tugas sebagimana ADRT, ADART dan Visi, Misi RAPI yang berlaku serta dapat bersinergi dengan pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Kepahiang.

Kemudian kedepannya Husni Thamrin selaku ketua RAPI Kabupaten Kepahiang menyampaikan terkhusus untuk seluruh pengurus untuk mengembangkan RAPI di Kabupaten Kepahiang serta menjalankan tugas sesuai dengan kode etik yg berlaku.
Sangat disayangkan pada acara yang meriah tersebut pihak pemerintah Daerah kabupaten Kepahiang atau yang mewakili tidak turut hadir dalam acara tersebut.(st)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate