Bengkulu-Kepahiang -Jejakinformasi.id -bertempat di Balai desa talang babatan kecamatan Seberang musi, Pemerintah Desa talang babatan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima manfaat BLT-DD,Dana Desa Tahun Anggaran 2024, dengan melapaskan doa dan puji syukur kepada tuhan maka tidak mengurangi semangat para peserta musyawarah untuk mendapatkan hasil yang terbaik dan penerima Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa,sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.05-04-2024
Kegiatan musyawarah yang di hadiri oleh Kades Camat kecamatan Seberang musi, BPD, Babinkamtibmas .Babinsa,Dinas PMD, Pendamping Desa ini berjalan dengan lancar dan hikmah.
Unsur Pimpinan Rapat dan Sumber yakni.
Pimpinan Rapat ketua BPD,kepala desa,
Camat,dan pendamping desa
Di tahun ini keluarga penerima manfaat BLT-Dana Desa mengalami penurunan menjadi 38 kpm, hal itu sudah sesuai aturan yaitu maksimal 25% dari pagu anggaran dana desa tahun 2024.jika pun dana tersebut melebihi kapasitas penerima maka akan kita Silvakan kembali.
Dengan hasil dan mufakat antara desa dan warga maka hari ini telah di tetap kan penerima manfaat bantuan tahun 2024 ini .Perkepala dusun.Duasun.1 –2 dan seterusnya .jadi keseluruhan jumlah KPM tahun 2024 ini terdiri dari 38 penerima .semoga dengan ada nya bantuan blt ini bisa di pergunakan dengan baik.
Demikian tutup Kades.
(adv/tarmizi)