Way kanan Lampung Jejakinformasi.id Kepala Kampung Banjar Ratu kec. Gunung Labuhan, Kab. Way Kanan Diduga Mengangkangi UU KIP. Keterbukaan informasi publik di duga kuat kepala kampung Banjar ratu.
Rhenta Marentaka (Agung)SE diduga menyalah gunakan pembangunan siring pasang dan rabat beton yang terletak di Kampung Banjar Ratu salah satunya di Dusun 6. Yang menurut informasi dari oknum Kepala Dusun dan Masyarakat setempat, Siring Pasang tersebut dengan Volume Lebar 40, lebar atas 60,tinggi 60 ternyata setelah kami tim awak Media melakukan kontrol sosial Volume siring pasang dan rabat beton tersebut tidak sesuai dengan gambar karna menurut keterangan kepala dusun panjang rabat beton 80meter ternyata saat awak tim awak media kontrol sosial cuma 72 meter pembangunan rabat beton tersebut ajang mencari keuntungan yang besar baru terhitung beberapa hari sudah kelihatan kerusakan nya
Aneh nya pembangunan tersebut di bangun dari anggaran siluman dan
Bahkan sampai dengan pekerjaan tersebut selesai, tidak ada Papan informasi. Dengan adanya informasi yang didapat dari oknum Kepala Dusun dan Masyarakat yang tidak sesuai, pembangunan Siring Pasang dan Rabat beton tersebut seperti pembangunan siluman. Ditambahkan lagi tidak adanya Papan informasi dan berapa dana yang terealisasi untuk pembangunan tersebut. Dianggap tidak Transparan dengan Publik.
Sampai Berita ini ditayangkan, kiranya pihak inspektorat untuk melakukan evaluasi kinerja Kepala Kampung Banjar Ratu kec Gunung Labuhan Kab. Way Kanan.
Rekam jejak co.id
(Anton. Barlian)