Way kanan -Jejakinformasi.id -Sebelum melangsungkan pernikahan, personel Polres Way kanan terlebih dahulu menjalani sidang yang digelar BP4R (Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) atau biasa dikenal dengan istilah nikah kantor.
Sebanyak dua pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri, menjalani sidang BP4R yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan pada Selasa, (05/03/2024) kemarin.
Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Plt. Kabag SDM Iptu Sundoro didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Way Kanan Ny. Maya Burhan, PS Kasipropam Iptu Indra Kirana, PS Kasiwas Ipda Johansyah, Rohaniawan oleh Kasatbinmas AKP Burhannuddin, pengurus Bhayangkari Cabang Way Kanan, Calon Suami Aiptu Buyung Iskandar Hamdani dan Calon Isteri Anisah, Calon Suami Bripka Melannie Awa dan calon isteri Tria Irmawan bersama orang tua dan para saksi kedua pasangan.
Dalam sidang yang berlangsung tersebut, dua personel Polres Way Kanan berikut pasangannya hadir untuk menerima arahan, pencerahan serta kesiapan dalam membina hubungan rumah tangga, ujar Iptu Sundoro saat diruang kerjanya Rabu (06/3/2024).
Plt. Kabag SDM Iptu Sundoro mengungkapkan, tujuan sidang sebagai bekal pengetahuan bagi pasangan dalam membina serta menjalani kehidupan rumah tangga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama.
“Tujuannya agar personel tahu kewajibannya sebagai kepala rumah tangga disamping tugasnya selaku anggota Polri. Sedangkan calon istri mengerti akan tugas suami serta menjadi Bhayangkari yang baik,” Terangnya.
Tentunya, tidak mudah menjalani dunia pernikahan. Sedari awal dibutuhkan komitmen dan pengertian, terlebih dalam menyelesaikan permasalahan atau konflik dalam rumah tangga.
“Keberhasilan dan kesuksesan suami tidak lepas dari peranan istri, demikian pula sebaliknya. Sidang hari ini diharapkan menjadi acuan demi terwujudnya rumah tangga yang Samawa (sakinah, mawadah, warahmah),”pesan Sundoro.
(Edison Anggara)