Notification

×

Iklan

Iklan

Unjuk Rasa Guru PPPK Tahun 2023 Hanya Menemui Gedung Kosong di Pemkab Madina

Rabu, 27 Maret 2024 | 20:54 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-27T13:54:59Z
Sumatera Utara -Jejakinformasi.id -Puluhan guru di Kabupaten Mandailing Natal yang merasa terdzolimi pada seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru tahun 2023 kembali menggelar unjuk rasa, Rabu (27/03/24).

Aksi pertama dimulai dari depan Gedung DPRD Madina dengan melakukan orasi selama lebih kurang 15 menit yang kemudian dilanjutkan ke Kantor Bupati Kabupaten Mandailing Natal

Dalam orasi yang disampaikan, peserta aksi meminta kepada  anggota DPRD Madina agar segera membentuk Pansus PPPK sesuai dengan janji yang diucapkan oleh anggota DPRD beberapa bulan lalu saat peserta yang sama melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Madina dengan penyampaian tuntutan yang sama, agar kecurangan dalam seleksi PPPK tahun 2023 dapat terungkap.

"Kami meminta agar anggota DPRD yang dulu berjanji akan membentuk pansus agar segera melaksanakannya sesuai dengan janji beberapa bulan yang lalu".sebut Mora koordinator aksi.

Tapi sangat disayangkan, selama 15 menit para guru PPPK yang terdzolimi melakukan orasi, ternyata peserta aksi hanya menghadapi Gedung Kosong tanpa seorangpun anggota DPRD yang datang menemui massa pengunjuk rasa.

"Kemana lagi kami harus mengadu, karena disini tak seorangpun anggota DPRD yang datang menemui dan mendengarkan keluhan kami".lanjut Mora yang kemudian bergerak menuju kantor Bupati Madina untuk melakukan orasi kedua.

Di kantor Bupati pun hal yang sama didapati oleh massa pengunjuk rasa, ternyata Bupati dan Wakilnya beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal saat itu sedang berada diluar Kota.

Lagi-lagi massa yang merupakan para Guru PPPK yang merasa dicurangi pada hasil nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada Penerimaan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal seakan merasa bahwa keluhan mereka sudah tidak lagi didengar oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Aksi tersebut mereka lakukan untuk meminta Bupati Madina segera membatalkan Nilai SKTT dan mengembalikan nilai peserta kepada hasil CAT yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun peserta aksi hanya ditemui oleh Asisten II Sekdakab Madina ' dr.Syarifuddin'

Merasa kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, rombongan massa pengunjuk rasa membubarkan diri dan mengaku akan kembali lagi dengan melakukan aksi yang sama hingga bertemu dengan Bupati Madina maupun Ketua Panitia Seleksi Daerah Madina.

Reporter: Mulyadi P Jambak
Editor    ;Andi sugian
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate