Indramayu,jejakinformasi.id - Peristiwa kejadian pembunuhan terhadap seorang perempuan agen BRI link pada Senin lalu, yang sempat menggegerkan warga Indramayu, di Desa Tenajar Kidul Kec. Kertasemaya wilayah hukum Polesek Sukagumiwang, kini jajaran anggota gabungan Mapolresta Indramayu berhasil tangkap pelaku beserta barang bukti yang telah merenggut nyawa korban berinisial (MS) Senin 11/03/2024.
"Polres Indramayu langsung gelar Konferensi Pers terkait pembunuhan seorang perempuan agen BRI link pada pukul 16:00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu AKBP. Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K, M.H. dalam keteranganya, anggota gabungan Resmob Jabar bersama Reskrim Polres Indramayu telah berhasil melakukan penangkapan seorang tersangka pelaku pembunuhan agen BRI link berinisial (AS) yang hendak mau melarikan diri setelah aksinya berhasil menggondol uang milik korban sejumblah 12.000.000 juta 800000 ribu rupiah. serta henpon milik korban.
Menurut keterangan dari Kapolres Indramayu AkBP. M. Fahri Siregar Penangkapan tersangka pelaku tersebut di daerah Cirebon ditempat kos-kosan Desa Jatimulya Gunungjati dan berhasil dilumpuhkan oleh timah panas oleh anggotanya pada sa'at di tangkap tersangka pelaku sempat melawan, serta berhasil menangkap tiga orang lainya yang berinisial (w) dan (G) serta (R) di libatkan sebagai penadah henpon milik korban.
"Kini polisi menetapkan kepada tersangka pelaku (AS) dikenakan pasal 339. 338. 365 KUHP. dengan ancaman penjara 20 tahun.
Kemudian bagi para penadah henpon milik korban saudara (W) (G) dan (R) masing-masing kenakan pasal 48 KUHP juncto paal 55 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Reporter Diman Suherman