Banyuwangi jejak informasi id -Pimpinan Redaksi Media Ganeshaabadi.com bersama Ketua Banyuwangi Corruption Watch (BCW) berkunjung ke Polresta Banyuwangi. Kunjungannya tersebut dalam rangka menjalin sinergitas media dan Lembaga pengawasan Korupsi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Rabu (20/03/2024).
Kedatangan kedua pimpinan tersebut guna ingin bertemu dengan pucuk pimpinan Polresta Banyuwangi yaitu Kombes Pol Nanang Haryono, yang dalam hal ini diwakili oleh Kasie Humas IPDA Suwandono.
Dalam pertemuan itu, Pimpinan Redaksi Media Ganeshaabadi.com, Nur Kholis menyampaikan, maksud dan tujuan kali ini adalah untuk membangun komitmen dan sinergitas dari media yang dipimpinnya, selain itu juga menyampaikan beberapa permasalahan yang akhir-akhir kerap terjadi di wilayah Banyuwangi selatan.
"Terima kasih kepada Kasie Humas Polresta Banyuwangi atas berkenannya untuk menemui kedatangan kami, sekaligus diskusi ringan terkait beberapa aspek yang perlu untuk lebih diperhatikan oleh kepolisian Banyuwangi," kata Nur Kholis.
Ditambahkan oleh Ketua BCW Banyuwangi, Masruri mengatakan, banyak hak yang kita diskusikan bersama kasie Humas Polresta Banyuwangi, salah satunya terkait Surat Ederan yang diterbitkan oleh Sekda Banyuwangi tentang lima poin yang selama Bulan Suci Ramadhan dilarang untuk Beroperasi, seperti Penjual Minuman Beralkohol (Minol), Tempat Hiburan malam dan lain sebagainya.
"Saya senang mendapat tanggapan dari kasie Humas Polresta Banyuwangi, terlebih memang selama bulan suci Ramadhan semua pihak kudu saling menghormati dan menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Banyuwangi ini," terang Masruri.
Selain itu, lanjut Masruri, pihaknya sangat mengapresiasi atas kinerja Kepolisian Banyuwangi yang sigap dan tanggap dalam menerima laporan ataupun pengaduan dari masyarakat, artinya laporan yang masuk langsung di respon dan ditindaklanjuti agar semua permasalahan sekecil apapun bisa diselesaikan.
Kami berdua berharap, kinerja kepolisian Banyuwangi yang menurut kami saat ini Baik, bisa lebih ditingkatkan lagi dan dipertahankan. Karena Kepolisian Indonesia memiliki tugas dan peran penting dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (*)
( MASKUR).