Gunungsitoli -Jejakinformasi.id -Yemiman Mendrofa, Alias Ama Brian Mendrofa yang berstatus terlapor dugaan kasus penipuan datang memenuhi panggilan penyidik di Polres Nias, Senin, (4/3/2024).
Kedatangan YM di ruang Penyidik Polres Nias untuk memenuhi panggilan Penyidik untuk di BAP guna pengembangan laporan Polisi, Tanggal, 24/1/2024, Dengan Nomor: STLP/30/1/2024/Polres Nias/Sumatera Utara atas dugaan Penipuan dan Penggelapan.
Terpantau YM menjalani pemeriksaan selama beberapa jam. Kemudian, sekira pukul 16.00 WIB, YM terlihat keluar dari ruang Unit II dengan tergesa-gesa untuk menghindari wartawan.
Sementara beberapa awak media mencoba mengejar dan menyapa YM Alias Ama Brian Mendrofa untuk di konfirmasi tepatnya di depan ruangan Penyidik Polres Nias, ianya enggan berkomentar dan menjelaskan apa maksud kedatangannya di Polres Nias.
"Gak bisa memberikan keterangan, silahkan dikonfirmasi pengacara saya, "Singkatnya tanpa menyebut siapa nama pengacaranya sambil meninggalkan Wartawan".
Sementara pihak pelapor, Yufertinus Waruwu, warga Desa Fadoro Hunogoa, Kecamatan Hiliserangkai mengucapkan terima kasih kepada pihak Penyidik Polres Nias dimana laporannya telah ada pengembangan dan tindaklanjut ke tahap Penyelidikan.
Selain itu, ia juga berharap kepada Penyidik Polres Nias agar laporannya dapat segera di naikkan ke tahap Penyidikan agar terungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi korban orang lain yang mengalami nasib seperti saya ini, ungkap Yufer kepada awak media.
Jadi, sebagai warga Negara Indonesia, Kita percaya dan wajib menghargai Hukum. Secara pribadi dan juga keluarga kasus ini kami percayakan kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk di proses secara Hukum yang belaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ucap Yufer mengakhiri. (SL)