Notification

×

Iklan

Iklan

PD FSPPP-SPSI Serap Aspirasi Karyawan PT PSU Terkait 2 Bulan Gaji Yang Belum Dibayarkan Perusahaan

Selasa, 05 Maret 2024 | 14:24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-05T07:24:41Z
Mandailing Natal -Jejakinformasi.id -Kedatangan Suryono selaku Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan disambut baik para karyawan PTPSU.

Pertemuan berlangsung di PMKS PT-PSU Simpang Gambir bersama DPC Madina, PUK unit Simpang Koje, unit Simpang Gambir dan unit Patiluban.(05/03/24)

Dalam pertemuan itu, seluruh karyawan mengeluhkan tentang Gaji mereka yang sudah 2 bulan ini belum dibayarkan oleh Perusahaan dihadapan Suryono dan meminta kepada PD FSPPP-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSi) agar membantu mencari solusi terbaik agar apa yang telah menjadi hak para karyawan dapat segera dipenuhi oleh Pihak Perusahaan

"Kami tidak tau lagi harus bagaimana pak dan harus berbuat apa, akibat upah yang belum dibayar perusahaan sudah 2 bulan ini, tidak tau lagi kedepan harus makan apa".sebut seorang karyawan dari unit Simpang Koje.

Keluhan itu mereka luapkan dihadapan PD dan DPC FSPPP-SPSI dangan harapan semoga apa yang mereka hadapi sekarang ini dapat terselesaikan, tidak lama lagi akan memasuki bulan puasa dan lebaran sehingga para karyawan khawatir tidak akan dapat memenuhi kewajiban di rumah tangga untuk membahagiakan anak istri dalam menghadapi datangnya Ramadhan dan Idhil Fitri.

"Kami tetap bekerja namun gaji kami tak kunjung diselesaikan sepenuhnya, kami sering mengeluhkan hal ini, namun pihak perusahaan tak kunjung merealisasikannya". Tambah seorang karyawan dari unit simpang gambir

Akibat sikap dingin dari pihak perusahaan yang belum menyelesaikan dan membayar upah para pekerja di PTPSU, pekerja yang mengalami sakit pun tidak bisa dibawa berobat akibat ketidak adaannya biaya,ditambah hutang pinjaman yang sudah menumpuk di warung-warung tetangga.

Mendengar keluhan para karyawan, Suryono selaku PD FSPPP-SPSI merasa sangat prihatin atas apa yang dirasakan para pekerja sehingga ia mengambil keputusan untuk melakukan unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kantor DPRD Sumut dan ke Kantor Disnaker Sumut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan karena Pihak PTPSU dianggap tidak lagi dapat memenuhi kewajibannya sebagai sebuah Perusahaan yang mempekerjakan para Karyawan dengan Gaji/Upah yang wajib dibayarkan.

Sesuai hasil dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa akan diadakan aksi unjuk rasa pada tanggal 14,15 dan 16 Maret 2024.

"Diharap kepada seluruh karyawan PTPSU di Madina agar bersabar untuk saat ini sampai aksi kita lakukan, saling berdoa dan membantu, mari kita bekerjasama dengan mengikuti prosedur peraturan FSPPP-SPSI dan saling menjaga diri untuk tidak berbuat anarkis".pungkas PD FSPPP-SPSI.
 
Reporter: Mulyadi P Jambak
Editor     : Andi sugian
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate