Jejakinformasi.Id Takalar (14/3)Tindak lanjut perkembangan Laporan Polisi (LP) terkait kasus pengeroyokan yang dialami seorang wartawan di Kabupaten Takalar bernama johanas daeng Lallo, kini sudah naik tahap LIDIK ke SIDIK di Polres Takalar.
Hal ini diungkapkan KBO Sat Reskrim Polres Takalar Iptu Chaidir, S.H,M.H.,saat dikonfirmasi melalui Pesan WatshAp menjelaskan bahwa " sesuai Nomor: STTLP/B/68/III/2024/DPKT/POLRES TAKALAR L/POLDA SULAWESI SELATAN, Dugaan tindak pidana pengeroyokan, pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan SOP dan Extra,Tahap pemeriksaan sekarang sudah di tahap LIDIK naik ketingkat SIDIK" Ungkapnya, Kamis (14/3/2024)
Dihari yang sama, Mirwan.S.H selaku kuasa hukum Johanas Daeng Lallo yang ditemui oleh awak media di Sekretariat Lembaga Elhan RI di Jln. Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar membenarkan hal tersebut terkait LP Kliennya dipolres Takalar.
" Iya Benar Laporan Polisi Johanas Dg Lallo terkait kasus pengeroyokan yang dialami klien kami sudah naik di tahap penyelidikan dipolres takalar." ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan "Kami akan tetap mengawal kasus kekerasan tersebut yang di alami klient kami yang tak lain adalah seorang wartawan. Dimana klient kami saat itu telah berkunjung tiada lain tujuan konfirmasi" Tegas Mirwan
Mirwan menjelaskan, Sesuai pengakuan kronologi yang dialami klient kami bahwa tujuan ingin konfirmasi terkait pengembangan adanya penimbun solar di Seputaran SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan yang terjadi pada senin tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 14:20 WIT
"Bermula saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik untuk konfirmasi, Inisial JL (Korban) terlebih dahulu menelpon inisial DS selaku diduga pelaku, lalu bertemu di pinggir jalan seputaran SPBU kalappo dan klient kami diajak kesuatu tempat yang mana tempat tersebut diketahui tempat penimbungan solar yang tak jauh dari kebaradaan SPBU tersebut" Ujar Mirwan.
Sambung Mirwan " Setibanya ditempat yang dimaksud klient kami kemudian langsung diserang pertanyaan secara aroga dan terkesan tidak beretika " kau yang kasih naik beritaku Daeng Lallo?" kemudian klien kami menjawab "tidak pernaka kasih naik berita iyek, berita apa itu yek, tidak mengertika" Tidak lama kemudian pelaku inisisl DS memegang leher baju klient kami sampai sobek dan diduga langsung memukul bagian muka klient kami dan dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada stand By dilokasi tersebut, sehingga klient kami mengalami luka memar dibagian wajah dan kepala, dan baju sobek,” Tutup Mirwan (Red)
LP : (ELHAN-RI)
Kontributor Sukriadi