Notification

×

Iklan

Iklan

Jumlah Suara Caleg Dan Partai Hanura Berkurang, Ketua DPC Kota Bekasi Menolak Hasil Rekapitulasi

Senin, 04 Maret 2024 | 22:04 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-04T15:05:02Z
Bekasi -Jejakinformasi.id - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kota  Bekasi Serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 (1 - 5 Maret 2024) terselenggara di hotel Merapi Merbabu Jalan Cut Mutia No.128 Sepanjang Jaya, Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Pada hari ke-empat Rapat Pleno, Senin 4 Maret 2024 di warnai dengan penyampaian keberatan dan penolakan oleh Caleg dan juga ketua DPC Partai Hanura kota Bekasi Abdul Wahab Joni,S.Sos, terkait total jumlah suara Partai dan Calon Legislatif yang berkurang  di penghitungan  PPK Pondok Gede.

Wahab menegaskan bahwa  berdasarkan penghitungan dari mulai suara Partai sampai suara Caleg nomor 1 sampai 10 kurang lebih 41.370 dari hasil penghitungan suara PPK yang di terima tanggal 29 Februari 2024, sementara hasil PDF yang di bacakan PPK Pondok Gede hanya 343 suara.

"Dengan tegas kami menolak dan akan mengambil langkah - langkah hukum dengan di sertai bukti - bukti yang sudah kami kumpulkan serta segera kami akan buat laporan ke Bawaslu" ungkap Wahab

Sudah viral di media sosial video salah seorang anggota PPK Bekasi Timur yang menjelaskan atas dugaan tindakan penggelembungan suara yang di lakukan ketua PPK Bekasi Timur dan selanjutnya telah di laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Koordinator Divisi (Koordiv) Penanganan Pelanggaran Data Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin mengatakan ada laporan masyarakat pada Senin (4/3/2024) pukul 13.30 Wib yang di dampingi Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, laporan dugaan penggelembungan suara bisa  masuk ketiga - tiganya yaitu administratif,  etik dan masuk ke tindak pidana.

Menurut Sodikin, Bawaslu punya waktu selama dua hari untuk mengkaji laporan dugaan penggelembungan suara caleg.

Seperti halnya partai Hanura merasa dirugikan dengan berkurangnya suara caleg dan partainya, oleh karena itu pada kesempatan rapat pleno, Wahab dengan tegas menyampaikan ke ketua KPUD kota Bekasi untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan dugaan  kecurangan hilangnya suara caleg dan partai Hanura.

Terkait dugaan tersebut, ketua KPUD kota Bekasi Ali Syaifa tegas  mengatakan apabila terbukti ada oknum / panitia Pemilu melakukan tindak kecurangan maka  akan di tindak secara hukum.
 (Jael)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate