Kepahiang –jejakinformasi.id –Adanya pertanyaan bahkan ada beberapa personil tenaga harian lepas dari salah satu OPD di lingkup Pemkab Kepahiang meminta bantuan pada awak media untuk menanyakan secara langsung pada pihak kompeten terkait berkurangnya nominal gaji dari tahun anggaran sebelumnya, Untuk memastikan hal dimaksud serta penjelasan serta uraian terkait adanya pemotongan mengingat adanya giat terjadinya hanya di waktu-waktu tertentu saja(Insidentil) yakni Pemilu, Maka bertanya langsung pada Kepala BKD Kabupaten Kepahiang diruang kerjanya,pada Rabu siang (13/3/2024).
Apa yang disampaikan ataupun penjelasan dari pihak tenaga harian lepas lingkup Pemkab adanya pengurangan penerimaan nominal gaji dari tahun sebelumnya dibenarkan Kepala Badan.
Kepala BKD Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos, MM menjelaskan ” Untuk tahun anggaran 2024 ini memang benar adanya pengurangan jumlah gaji yang diterima oleh THL setiap bulannya mengingat keterbatasan anggaran yang ada, Pada tahun kemarin juga adanya usulan naskah perjanjian hibah daerah yang harus kita persiapkan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak dan telah kita laksanakan,” sampai Jono.
Kita sangat prihatin sambung Kaban ” Mudah – mudahan kedepan anggaran kembali normal dan terkait gaji THL akan dikembalikan seperti semula, Tidak hanya gaji honorer yang terpotong, Pembayaran BPJS kesehatan baru dapat di bayar setengah jika memungkinkan anggaran perubahan akan segera diselesaikan, dan termasuk gaji tenaga honorer di BKD ini sama seperti di OPD lainnya,” urainya.
Terkait pencairan anggaran alokasi dana desa dan Dana Desa bisa saja berbarengan tinggal melihat kesiapan dari Desa berdasarkan ketentuan yang ada, Kepala BKD Kepahiang menjelaskan ” Saat ini usulan pencarian Dana Desa sedang berproses, Sehari dua ini akan langsung di masukkan ke rekening Desa, ” demikian Jono Antoni(tarmzi)