Mandailing Natal -Jejakinformasi.id -insiden yang menimpa masyarakat Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal kembali menuai sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Mendengar insiden yang sama kembali terulang membuat, Hapsul Umam Nasution seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan ini angkat bicara, seolah-olah kehadiran Perusahaan Raksasa itu hanya untuk menenggelamkan kehidupan warga yang berada di sekelilingnya
Belum diketahui penyebab sebenarnya yang membuat warga keracunan, namun diketahui pada saat itu PT.SMGP sedang melakukan kegiatan aktivasi sumur baru V-01 di lokasi Pad V yang berjarak sekitar 700m dari area pemukiman warga.
Mahasiswa UMTS ini beranggapan insiden itu terjadi adalah akibat kebocoran Pipa Gas pada saat pembukaan sumur baru milik PT.SMGP yang menyebabkan sebanyak 106 warga di wilayah Kecamatan Puncak Sorik Marapi keracunan Gas H2S dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis
Umam menduga, ini adalah bentuk dari kelalaian serta kecerobohan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena menurutnya kejadian yang sama pernah terulang pada tahun tahun sebelumnya, tentu hal itu menjadi sebuah nilai bahwa PT.SMGP tidak bertanggung jawab atas kinerjanya sendiri dan malah selalu memunculkan kegaduhan pada Masyarakat Madina khususnya Sibanggor Julu Sekitarnya.
"Kegaduhan yang disebabkan oleh perusahaan pembangkit listrik tenaga uap ini adalah diawali dengan bocornya gas H2S yang telah mengorbankan puluhan masyarakat di desa Sibanggor Julu," Ungkap Umam
Dikatakan Umam, Hal ini tentunya adalah pukulan keras bagi pemerintah Mandailing Natal dan pemerintah pusat dikarenakan tetap membiarkan perusahaan perusak kehidupan ini tetap beroperasi di Mandailing Natal.
Lanjut, Keadaan dan kabar nyata yang beredar di publik khususnya di Mandailing Natal, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tidak pernah berhasil membangkitkan listrik untuk daerah Sibanggor Julu dan sekitarnya melalui tenaga uap, yang ada adalah hal sebaliknya
"Perusahaan ini hanya memunculkan kepanikan bahkan menyebabkan kematian (beberapa tahun yang lalu) juga sesak nafas yang disebabkan oleh kerja-kerja dari perusahaan ini yang selalu melahirkan kerugian-kerugian baru untuk Mandailing Natal," Tambah Mahasiswa Hukum UMTS Itu.
Disarankannya, Langkah yang paling penting diambil oleh pemerintah Mandailing Natal dan pemerintah pusat adalah sikap tegas untuk menutup dan menghentikan operasi dari PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP).
"Hal ini perlu dilakukan adalah demi menjaga keamanan hidup dari masyarakat yang bertempat tinggal disekitar lokasi operasi dari PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) apabila pemerintah tetap diam atas hal ini tanpa melakukan dan melaksanakan langkah atau sikap tegas untuk menghentikan operasi dari perusahaan yang satu ini, maka perusahaan pembangkit listrik tenaga uap ini akan selalu memakan korban-korban baru yang adalah masyarakat Mandailing Natal sendiri," Tandas Umam.
Tak Hanya Itu, Umam juga mendesak Pemerintah daerah dan Pusat untuk merasionalisasi hukum bagi PT. SMPG lantaran PT SMGP diduga lalai sehingga kejadian yang sama terus berulang ulang.
"Berkaca dari tahun tahun sebelumnya hal ini sudah pernah dirasakan oleh masyarakat desa Sibanggor, sehingga pemerintah harus mengkaji kembali hukum yang tepat bagi PT. SMGP. Kami menilai ini adalah wujud impunitas hukum hingga kejadian yang sama terus terjadi,"
"Jika tidak ada bentuk komitmen bagi kesehatan, keselamatan dan sebagainya bagi masyarakat lebih baik tutup saja PT SMGP.," pungkas Ketua DPC IMA MADINA UMTS itu.
Reporter: Mulyadi P Jambak