Notification

×

Iklan

Iklan

Satreskrim Polres Sukabumi Datangi PT ADJ, Ada Apa?

Selasa, 20 Februari 2024 | 22:46 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T15:46:57Z
SUKABUMI, jejakinformasi.id -
Setelah sebelumnya karyawan PT Aneka Dasuib Jaya yang beralamat di Jalan Raya Pakuwon Km 5, RT. 01/01 Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, yang harus merelakan tangan kanannya putus mendapat perhatian dari jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. 

Kedatangan Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri, pihak Kepolisian secara tegas akan mengambil langkah dimulai dari mengumpulkan keterangan hingga pemanggilan saksi.

"Kita akan mengambil langkah tegas mengenai kejadian ini, walaupun masih pendalaman namun faktanya benar telah terjadi kecelakaan kerja hingga tangan kanan korban putus," terang Ali.
Lanjut Ali, pihaknya baru melakukan olah TKP. Selanjutnya kita akan periksa semua saksi dari pihak perusahaan untuk diminta keterangan terkait musibah kejadian yang merenggut tangan korban.

"Tadi kita sudah melakukan olah TKP, kemudian kita akan lanjutkan pemeriksaan terhadap semua saksi dari perusahaan apa betul ada kelalaian perusahaan yang tidak sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan atau seperti apa, tunggu saja nanti," ungkap Ali.

Disinggung soal keterlambatan laporan, Ia sangat menyesalkan. Sebab, kejadian diketahui pada Selasa (13/02/2024) dan baru ramai pada Senin (20/02/2024) kemarin. Tentu hal ini menaruh kecurigaan lebih mendalam.

"Nah ini yang jadi pertanyaan kami, kenapa perusahaan lambat melapor apa memang mau disembunyikan?. Tentu dalam hal ini kami akan dalami sehingga kasus tersebut benar-benar terbuka dan korban mendapat hak-haknya dari perusahaan, terlebih apakah pihak perusahaan melakukan K3S nya atau tidak," pungkasnya.

Tim jejakinformasi.id
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate