JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - Kabur dari Lapas Klas IIB Panyabungan pada tanggal 1 Agustus 2023 lalu, Rahmad Hidayat Alias PM berhasil ditangkap petugas ditempat persembunyiannya pada tanggal 3 Februari 2024 kemaren di Desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.
Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIB Panyabungan SARTOWALI, Amd.I.P.,S.H melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada hari kamis 29 Februari 2024.
Berikut isi Laporan Atensi Pimpinan yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara tertanggal 03 Februari 2024.
LAPORAN ATENSI PIMPINAN
Kepada Yth :
1. Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan
2. Bapak Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara
3. Bapak Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Utara
I. Peristiwa/ Kejadian
Penangkapan 1 orang WBP yang melarikan diri pada tanggal 01 Agustus 2023 dengan identitas sebagai berikut:
Nama : RAHMAD HIDAYAT ALS RAHMAD PM
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Usia : 43 Tahun
Perkara : Narkotika
Hukuman : 9 Tahun, Denda: Rp. 1,5M , Subs : 3 Bulan
Ekspirasi : 19/10/2031
II. Uraian Peristiwa/ Kejadian
1. Pada hari Sabtu sekitar jam 10. 00 Wib tanggal 03 Februari 2024 diterima informasi dari warga setempat bahwasannya WBP an Rahmad Hidayat alias PM terlihat di kediaman saudaranya yang berada di desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.
2. Kemudian Bapak Kalapas memerintahkan seluruh petugas yang berada di kantor untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penangkapan terhadap WBP yang melarikan diri tersebut.
3. Selanjutnya Bapak Kalapas, Ka. KPLP, jajarannya dan Kamtib serta petugas dibagian lainnya segera menuju ke lokasi yang diduga WBP yang melarikan diri tersebut berada untuk melakukan penangkapan.
4. Pada sekitar jam 10.30 Wib Rahmad Hidayat alias PM berhasil ditangkap saat berada dirumah saudaranya di Desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.
5. Selanjutnya Wbp tersebut dibawa kembali ke dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan kondisi WBP an Rahmad Hidayat dalam keadaan sehat.
III. Tindak Lanjut
1.Kalapas melaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan.
IV. Penutup
Demikian Laporan Atensi kami sampaikan, untuk menjadi periksa dan arahan bapak selanjutnya. Terima kasih.
Panyabungan, 03 Februari 2024
Kalapas Kelas IIB Panyabungan,
SARTOWALI, Amd.I.P.,S.H
NIP. 19700624 199503 1 001
Sebelumnya, Rahmat Hidayat Alias PM diketahui kabur dari Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan cara menjebol plafon dan kemudian melompati tembok lapas, mengetahui ada WBP kabur, seluruh petugas lapas langsung bergerak melakukan pencarian ke setiap tempat yang dicurigai.
Setelah sekian lama melakukan pencarian, akhirnya berkat informasi dan bantuan dari masyarakat setempat, akhirnya petugas berhasil menemukan tempat persembunyian Rahmad alias PM. Atas perintah dari Kalapas Panyabungan, Ka. PLP dan jajaran beserta Kamtib dan Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil menangkap Rahmat alias PM yang pada saat itu berada di dalam rumah saudaranya di Desa Jambur Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal.
Begitu tertangkap, petugas langsung membawa Rahmat ke Lapas Panyabungan dalam kondisi sehat.
Reporter: Mulyadi P Jambak