Notification

×

Iklan

Iklan

Lapor Pak Kapolda Sumut Irjen Agung, Diduga Kapolres Labuhanbatu Aniaya Berat Wartawan Bendahara PJS Sumut!!

Rabu, 21 Februari 2024 | 01:09 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T18:09:58Z

 


Labuhanbatu, Jejak Informasi.id Lapor Pak Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Diduga Kuat Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau yang menganiaya Samuel Tampubolon selaku Bendahara DPD PJS Sumut dan jurnalis media Tribrata TV di Kabupaten Labuhanbatu.


Keterangan yang diterima  langsung dari Samuel yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.


"Saya sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi", kata Samuel.


Atas penganiayaan ini, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan mengecam keras tindak kekerasan itu beserta Jajarannya.


"Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya", tegas Ketua DPD PJS Sumut Sofyan.



Ia minta kepada Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi khusus untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkobanya.


"Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya", ujarnya lagi .


"Kami desak Kapolri dan Kapoldasu untuk mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat", kata Sofyan.


Terpisah, Bung Joe Sidjabat selaku pemerhati tim Media Cyber Se-Sumut yang selalu membela para jurnalis yang teraniaya serta dizolimi di Provinsi Sumatera Utara khususnya sangat menyesali atas perbuatan sang perwira yang sudah menyakiti hati seorang jurnalis/wartawan yang sedang menjalankan tugas Jurnalistiknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.


Maka dengan itu, harapnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dapat mengambil keputusan yang tegas dalam hal ini agar terciptanya situasi yang kondusif kepada awak media di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh AKBP Benhard Malau beserta Jajarannya.

(A.Gulo / tim)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate