Jejakinformasi.id Banyuwangi, Jawa Timur - Melihat hiburan kesenian jaranan (red. Kuda lumping) pada hari Sabtu malam tanggal 23 Desember 2023 lalu, bertempat di Desa Jambesari, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, seorang pria menjadi korban pengeroyokan puluhan orang.
Selanjutnya kejadian tersebut, korban melaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Giri, Banyuwangi pada Senin 25 Desember 2023 dan sampai saat ini belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas akan dibawa kemana kasus tersebut.
Korban pengeroyokan bernama Heru Kiswandi (28) asal Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, menjelaskan kepada awak media, saat awal terjadinya pengeroyokan yang menimpa dirinya tersebut.
"Pada saat itu selepas saya bermain di tempat karaoke yang bertempat didesa Jambesari. Namun belum mendapat giliran dikarenakan tempatnya terbatas, akhirnya saya dengan teman-teman memutuskan untuk melihat kesenian (jaranan sawung galing) yang berada tidak jauh dari lokasi tersebut. Ketika kami tiba dilokasi sudah terjadi tawuran, entah apa penyebabnya tiba-tiba merekapun menyerang saya dan teryata yang memukul adalah pemilik tempat karaoke tersebut Syaiful dkk. Karena ketakutan kami pun lari dari lokasi tersebut, untuk mencari pengamanan diri," Ujarnya.
Heru menambahkan, setelah kami mengamankan diri, saya berinisiatif untuk mengambil motor yang terparkir di tempat karaoke tersebut. Saya pun memberanikan diri untuk bertanya kepada sang pemilik tempat, perihal pemukulan yang dilakukan Syaiful kepada saya. Akan tetapi bukan jawaban yang saya terima melainkan ucapan kasar dan pengeroyokan secara brutal yang dilakukan Syaiful dengan teman-temannya yang berjumlah kuranglebih 20 orang tersebut," Ucap Heru.
Kejadian terkait pengeroyokan itu, sudah dilaporkan ke Mapolsek Giri, Dan Terbit Surat Tanda Penerimaan Pelaporan (STPL) tertanggal 25 Desember 2023 dengan nomor: LP/B/30/Xll/2023/SPKT/POLSEK GIRI/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR. Yang sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Selaku kuasa hukum Sugeng Hariyanto,S.H., M.H. menyesalkan atas proses hukum yang ditangani anggota Polsek Giri. Ia menilai lamban dan tidak sesuai fakta peristiwa kasus pengeroyokan.
"Saya akan mengawal kasus ini, yang terkesan diperlambat oleh pihak penyidik. Terbukti saat dari pelaporan, sudah disertakan surat bukti visum untuk memperkuat bukti serta saksi-saksi. Akan tetapi kenapa kasus ini seperti mengambang tanpa ada kejelasan, itu yang menjadikan saya selaku kuasa hukum dari Heru Kiswandi bertanya-tanya," Tegas Sugeng Rabu (31/01/2024).
Sugeng meminta kepada pihak yang berwajib, untuk segera menangkap para pelaku.
"Seharusnya sudah ada tersangka bahkan berlanjut ke penahanan dalam kasus pengeroyokan ini, supaya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi dikemudian hari," Tandasnya.
Sementara itu, ditemui oleh Kapolsek Giri, AKP. Endro Abrianto, S.Sos pada Kamis (01/02/2024). Melalui Kanit Reskrim Aiptu Aris Bahtiar, S.H menyampaikan, bahwa kasus masih kami selidiki. Sampai saat ini masih meminta keterangan dari para saksi-saksi untuk meng'identivikasi para pelaku, mengingat insiden tersebut terjadi tengah malam. Ditambah pengakuan korban hanya satu yang dikenal, dari banyak pelaku," Ujar Kanit Reskrim Sektor Giri. (Bagus RMS).