Notification

×

Iklan

Iklan

Korwil 12 Lingga Bayu Diduga Tidak Serius Menanggapi Surat Pengunduran Diri Kepsek 301 Tran Pangkalan

Minggu, 18 Februari 2024 | 13:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-18T07:10:01Z
Mandailing Natal - Jejakinformasi.id -Surat pengunduran diri Kepala Sekolah SDN 301 Tran Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal atas nama Salamat Nasution yang dibuatnya pada tanggal 5 Desember 2023 hingga sampai saat ini sepertinya dingin bagaikan tidak terjadi apa apa di dalam interen Pendidikan tingkat Kecamatan khususnya Korwil 12 Lingga Bayu. Ada apa dibalik semua ini,18-02-2024

apakah ada sesuatu yang dikhawatirkan oleh Kepala Korwil 12 Lingga Bayu sehingga sudah begitu lama sejak surat pengunduran diri Salamat Nasution dibuat dan diserahkan ke Korwil 12 Lingga Bayu namun Kepala Korwilnya belum juga mengeluarkan surat Rekomendasi ke Dinas Pendidikan atas kekosongan jabatan kepala sekolah di SDN 301 Tran pangkalan.

Saat perwakilan salah satu Wali Murid (YW) di dampingi oleh Wakil Ketua BPD Tran Pangkalan menemui Sekretaris dan Kabid Pendidikan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal untuk menanyakan perihal tindak lanjut atas kekosongan Kepala Sekolah di SDN 301 Tran Pangkalan sejak Salamat Nasution Mengundurkan diri dari Jabatannya sebagai Kepala Sekolah pada tanggal 01 desember 2023 lalu, 

M.Ikbal selaku Sekretaris Pendidikan Madina dan Ida selaku Kabid Pendidikan sempat menyinggung dan mempertanyakan surat rekomendasi dari Korwil 12 Lingga Bayu, bahkan menyarankan wali murid dan BPD agar meminta rekomendasi dari Korwil tersebut secepatnya.

"Minta korwil sana agar mengeluarkan rekomendasi perihal penggantian kepala sekolah SDN 301 secepatnya, kalau dia tidak mau gak apa-apa supaya kita tahu". Ucap Kabid pada hari jumat kemaren tanggal 16 Februari 2024 di Ruang kerja Sekretaris Pendidikan Madina.

Setelah itu, Awak media mencoba menghubungi Korwil 12 Lingga Bayu atas Nama Zulfikar melalui telepon WhatsApp pada pukul 15.11 Wib jumat sore, namun jawaban yang diterima oleh awak media bukanlah sebuah jawaban seorang pemimpin, melainkan itu adalah merupakan jawaban seperti seorang yang tidak berpendidikan.

"Inda dong hakmu memerintah au (tidak ada hakmu memerintah saya)".ucap Zulfikar dalam pembicaraannya dengan awak media melalui telepon WhatsApp.

Padahal awak media hanya mengikuti seperti apa arahan yang diberikan kepada wali murid dan BPD serta awak media yang mendampingi pada saat itu.

Dan itupun hanya menyarankan agar Kepala Korwil mengeluarkan Rekomendasi sesuai arahan Sekretaris dan Kabid Pendidikan Madina untuk kelengkapan proses penggantian Kepsek baru setelah Kepsek lama mengundurkan diri dari jabatannya.

Atas kalimat yang dilontarkan oleh Kepala Korwil 12 Lingga Bayu atas Nama Zulfikar diduga kuat ada unsur ketidaksenangan pada dirinya karena diminta mengeluarkan rekomendasi atas pemberhentian Kepala Sekolah SDN 301 Tran Pangkalan Kecamatan Lingga Bayu yang sudah memasuki bulan ke 3 (tiga) sejak surat pengunduran diri Kepsek atas nama Salamat Nasution dibuat dan diserahkan kepada Korwil 12 Lingga Bayu tertanggal 5 Desember 2023 lalu.

Hal itu justru menimbulkan kecurigaan, ada apa antara Kepsek SDN 301 Tran Pangkalan dengan Kepala Korwil 12 Lingga Bayu? Apakah surat pengunduran diri tersebut dibuat hanya untuk permainan belaka sebagai alat meredam emosi masyarakat dan wali murid di Tran Pangkalan?

Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal meminta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal memanggil dan memeriksa Kepala Korwil 12 Lingga Bayu bersama Kepala Sekolah SDN 301 Tran Pangkalan atas Nama Salamat Nasution atas dugaan adanya suatu permainan terselubung dalam pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 301 Tran Pangkalan dan seterusnya menindaklanjutinya hingga ke jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kami mendesak Kadis Pendidikan Madina dan Inspektorat Madina agar memanggil dan memeriksa Kepala Korwil 12 Lingga Bayu bersama Kepala Sekolah SDN 301 Tran Pangkalan atas nama Salamat Nasution untuk dilakukan audit mengenai pengelolaan Dana BOS di SDN 301 Tran Pangkalan, karena diduga kuat ada kerjasama terselubung antara Kepala Korwil dan Kepala Sekolah yang bersangkutan".Pungkas Eddy Sofyan Wakil Ketua I DPC LSM-WGAB Madina.

Reporter: Mulyadi P Jambak
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate