Jejakinformasi.id Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak Bagi Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Tahun 2024 di Ruang Buway Pemuka Pengiran Udik, Selasa (20/02/2024).
Dalam sambutannya, Sekda Saipul menyampaikan bahwa Pembukaan Konvensi Hak Anak (KHA) menyebutkan bahwa keluarga merupakan kelompok mendasar dari masyarakat dan merupakan lingkungan alamiah bagi pertumbuhan dan kesejahteraan seluruh anggotanya dan khususnya anak-anak. Demi kepentingan terbagi bagi anak dalam pengasuhan, termasuk oleh Lembaga yang menyediakan layanan pengasuhan, harus dipastikan anak-anak mendapatkan pengembangan standar hidup yang layak, meliputi fisik, spiritual, mental, moral dan sosial. Pengasuh hendaknya memperhatikan kemampuan anak yang selalu berkembanng dengan tidak memaksakan kemampuan anak, sehingga tidak terjadi kekerasan terhadap anak.
Disampaikan pula bahwa untuk menjadi LKSA yang ramah anak, terdapat beberapa indikator yang harus dipenuhi, yaitu Pengelola LKSA dilatih KHA, terdapat ruang baca, ruang bermain anak, merupakan Kawasan Tanpa Rokok, tersedia sarana sanitasi dan air minum yang layak, tersedia makanan yang terjaga kualitas gizinya untuk anak, terdapat pelibatan partisipasi anak dalam pembuatan tata tertib di LKSA, terdapat perlindungan anak dari segala bentuk tindak kekerasan dan hukuman fisik, serta tidak ada perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh orang dewasa dan antar anak (seperti jenis kelamin, usia, status sosial, agama, etnitas, budaya dan kecacatan).
“Salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tersedianya Pengelola LKSA yang dilatih oleh KHA, seperti yang Pemkab lakukan hari ini. Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan tekun dan hikmat menyimak seluruh rangkaian materi yang nantinya akan disampaikan oleh Narasumber dan tersedianya waktu untuk diskusi, yang tentunya akan memberi manfaat kepada para peserta”, ujar Sekda Saipul.
Hadir Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Way Kanan(Arafik Guntur)