Sumatra Utara -Jejakinformasi.id -Sunggu ironis dan memalukan oknum Guru cabul SMPN 1 Lima Puluh Sumatra Utara, juga sekaligus Paman nya yang seharusnya di gugu dan di tiru, serta melindungi keponakannya, justru di akui sempat ingin melecehkan dengan cara memaksa mencium keponakannya sendiri berinisial Ty siswi SMP masih di bawah umur, seorang anak piatu, dan sudah lama di tinggal ayahnya entah kemana.
Saat menceritakan kepada media, Ty tak sanggup menceritakannya dengan nyaman, penuh dengan sesak dan air mata, dan bahkan beberakali harus berhenti bertanya karena luka trauma yang mendalam.
Secara perlahan Ty mengatakan bahwa dengan penuh ketakutan, saat kejadian Ty berusaha melawan dengan cara mendorong, dan menghindar dan pengakuan tersebut di akui kepada bibinya.
Lanjut, media mengkonfirmasi terduga Pelaku pelecehan lewat pesan whatsapp Oknum Guru berinisial ET tersebut, mengungkapkan pengakuannya hanya sekali, dan menyesal dan bersumpah menyayangi dan memperjuangkannya sebagai anak.
Namun, janji hanyalah buain belaka, hingga saat ini, janji itu tidak pernah di tepati, dan kini keponakannya sudah berada di jawa barat, dan sedang berjuang sendiri tanpa bantuan materi dari pamannya yang cuma omdo.
Ketika di konfirmasi melalui whatapp, oleh media, Kamis (1/2/2024) ET mengakui perbuatannya yaitu tindakan untuk mencoba mencium keponakannya sendiri yang masih duduk d bawah bangku SMP, dan melihat gelagat tersebut, Ty berusaha menghindar dan segera ke dapur.
" Waktu itu pas ty pulang sekolah, Inang dan istri ku di salon, Saya dirumah dan Ty baru pulang sekolah.
" Iya , pas ngobrol - ngobrol dgn ty, saya hilap mau mencium Ty tapi Ty langsung menghindar dan pergi ke kamar mandi mencuci piring atau kain, saya lupa cuci piring atau kain, Akhirnya gak jadi, dan saya sudah dua kali minta maaf, " Ujar ET.
Kemudian media berusaha mengkonfirmasi kepala Sekolah SMPN 1 Lima Puluh Batu Bara Sumatra Utara, namun hingga berita ini di muat, belum ada tanggapan.
Atas pengakuan tersebut, maka pihak keluarga tidak terima, dan berencana akan membawanya ke jalur hukum, dan akan melaporkannya Kepolisian, ke Dinas Pendidikan,serta Komisi Perlindungan Anak, karena di duga akibat perbuatannya telah membuat trauma korban.
(eyp)