JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - marebaknya kabar temuan demi temuan oleh wartawan di Madina terkait keberadaan status para pemenang PPPK tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal bahwa dari semua pemenang yang sebelumnya diumumkan lolos dalam penerimaan seleksi PPPK ternyata banyak kejanggalan pada berkas alias Mal Administrasi.
Atas hal itu, Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memanggil puluhan oknum kepala sekolah dan operator dari berbagai sekolah yang diduga memanipulasi data agar lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Madina Rahmat Daulay saat ditanya media ini diruang kerjanya mengenai terkait pemanggilan beberapa oknum kepala sekolah dan operator yang diduga memanipulasi data, membenarkan hal tersebut, Rabu (24/1/2024).
"Untuk saat ini kita panggil ada puluhan Kepala Sekolah dan Operator, mungkin minggu depan langsung verifikasi faktual kepada yang lulus PPPK diduga menjadi persoalan," kata Rahmat Daulay.
Dijelaskannya, Data ini mereka himpun dari informasi yang diberikan masyarakat dan dari media sosial.
"Dari pemeriksaan ini nantinya kita kumpulkan mana yang sudah terang benderang, mana yang abu-abu kita pilah. Terhadap yang sudah terang benderang akan kita lakukan verifikasi faktual kepada yang lulus," jelasnya.
Ditambahkannya, bagi yang lulus PPPK tersebut setelah verifikasi faktual, harus bisa membuktikan bahwa dirinya benar.
"Jadi nanti kita cocokkan dengan history data kepegawaiannya di dapodik, itu pasti nanti nampak. Kapan data itu diolah, dimasukkan itu up to date," ungkapnya.
Pemeriksaan ini dikatakannya sesuai perintah Bupati Madina agar terang benderang. Rahmat Daulay menghimbau kepada pihak-pihak yang dipanggil khususnya Kepala Sekolah harus kooperatif karena marwah sekolah harus di jaga.
"Jadi pihak-pihak yang diduga melakukan kesalahan ini kita juga berharap kooperatif, karena bila tidak ini akan memancing persoalan baru. Karena elemen-elemen masyarakat tertentu nantinya akan menindaklanjuti bukan hanya sekedar administrasi tapi ke arah pidana," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan suap atau korupsi terkait penerimaan seleksi PPPK guru tahun 2023 Madina ini telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah ada ditetapkan satu orang tersangka yaitu DHS, Kadis Pendidikan Pemkab Madina. Tidak tertutup kemungkinan ada tambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Hingga kini tim Tipikor Polda Sumatera Utara juga telah bekerja secara maraton dengan memeriksa puluhan saksi termasuk para pejabat tinggi yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pimpinan DPRD Madina.
Reporter: Mulyadi P Jambak