JEJAKINFORMASI.ID-GARUT. Penyaluran BLT DBHCHT ( Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di Kabupaten Garut, Provinsii Jawa Barat pada tahun 2023 ini ramai jadi perbincangan semua pihak, hal inipun cukup mengundang seribu alur pertanyaan dari kalangan para elemen yang bersangkutan di Kabupaten Garut, kenapa ini bisa terjadi.
Seperti yang dilontarkan Ketua DPC APTI ( Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Tatang kepada Jejak Informasi.id, ketika di konfirmasi terkait data penerima BLT DBHCHT tahun 2023 Yang nominal nya Rp 1.200.000.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) diduga semberawut, serta adanya dugaan pengondisian pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan sejumlah oknum kepada para penerima BLT hingga mencapai Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per KPM.
" Silahkan bapak bapak klarifikasi permasalahan ini kepada DPK masing - masing, barang kali kami lupa atau barang kali kami salah dalam penyampaian, tadi juga kami musyawarahkan justru kami juga memberikan sebuah teguran terkait tentang yang kami dengar ini", pungkas nya, kamis ( 04-01-2024).
Adanya polemik tentang pungutan liar ( pungli ) oleh sejumlah oknum, ketua DPC APTI Kabupaten Garut akan terus berupaya untuk dilakukan koordinasi, adapun hal lain nya tentang data Penerima BLT DBHCHT yang di salurkan kepada, buruh pabrik roko, buruh tani, dan masyarakat lain nya yang diduga hanya khiasan semata karena ada dugaan sebagian penerimanya yang tidak tepat sasaran serta adanya sejumlah data yang masuk secara misterius.
" jadi kewajiban kami untuk tahun ini adalah menyampaikan data usulan, petani dan buruh tani tanpa ada usulan masyarakat lain nya, kecuali untuk para petani yang sudah tidak beraktipitas karena unsur tani yang masih melekat pa, dan itu persi saya" pungkas Tatang, kamis ( 04-01-2023 )
Selain dari DPC APTI Kabupaten Garut, Ketua DPK APTI Kecamatan Lewigoong pun hadir dalam wawancara kami, adapun tentang data yang saat ini menjadi kontroversi, Ketua DPK APTI Kec. Lewigoong ini mengakui adanya data yang masuk tanpa pengajuan dari DPK APTI Kec. Lewigoong, " justru saya juga sempat bingung pa, ko ada penerima yang memang tidak saya ajukan", pungkas nya.
( Roni Santosa )