JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat-Wadah Generasi Anak Bangsa (DPD LSM-WGAB) Sumatera Utara mendesak Sekdakab Madina agar segera membeberkan hasil dari koordinasi dengan Kemenpan-RB, Kemendikbudristek dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pembatalan SKTT guru tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal
Diketahui sebelumnya Bupati Madina telah mengeluarkan surat tugas kepada Sekdakab Madina 'Alamulhaq Daulay' bernomor: 094/0035/ST/2024 tanggal 12 Januari 2024, kepala daerah memerintahkan Alamulhaq Daulay melaksanakan koordinasi pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) Tahun 2024 dan koordinasi tentang pembatalan SKTT sesuai rekomendasi DPRD setempat ke Kemenpan-RB, Kemendikbudristek, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Serta di dalam surat tugas tersebut untuk melaksanakan koordinasi, Sekdakab Madina memiliki waktu 5 (lima) hari terhitung sejak tanggal 14 sampai dengan 18 tahun 2024
Tapi tanggal tersebut sudah lewat, namun Sekdakab Madina belum juga mempublikasikan apa hasil dari pertemuannya dengan Kemenpan-RB, Kemendikbudristek dan BKN terkait dengan pembatalan SKTT tersebut. Padahal diketahui Alamulhaq Daulay sudah berada di Madina pada hari Jum'at itu.
"Hari senin sudah memasuki tanggal 22 Januari 2024, sementara di surat tugas Sekda Madina yang dikeluarkan oleh Bupati Madina batas nya hanya sampai tanggal 18 Januari 2024, artinya pada hari jumat itu sekdakab Madina sudah berada di Madina, tapi kenapa tidak membeberkan hasil apa yang telah didapatkan dari koordinasi tersebut."ucap Siringo-ringo Ketua DPD Wgab Sumatera Utara via telepon WhatsApp.
Gerson beranggapan diamnya sekda atas hasil koordinasi yang didapatkan justru akan semakin memperkeruh suasana, menurutnya jika tidak dibeberkan ke publik maka akan mengundang kericuhan yang lebih besar lagi, bahkan kericuhan itu nantinya bukan lagi datangnya dari para guru honorer PPPK yang menuntut keadilan dan juga bukan hanya dari kalangan Mahasiswa saja, melainkan Rakyat Madina pun akan turun kejalan mengadakan protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak mendengarkan jeritan para guru yang merasa terdzolimi dan telah di curangi melalui pengumuman hasil nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Guru tahun 2023 di Kabupaten Mandailing Natal.
"Wah, bahaya itu nanti kalau tidak segera dipublikasikan oleh sekda apa hasil yang ia bawa dari pertemuannya dengan Kemenpan-RB, Kemendikbudristek dan BKN terkait pembatalan SKTT itu."pungkas Gerson.
Reporter: Mulyadi P Jambak