Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tanah Karo Grebek Cafe Remang Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, 14 Orang Diamankan Positif

Kamis, 25 Januari 2024 | 19:12 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-25T12:13:25Z

Tanah Karo //Jejakinformasi.com Menindak lanjutin informasi keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di cafe remang remang, Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding, Kabupaten Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara, tim gabungan personil Polres Tanah Karo yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing, S.H, lakukan penggrebekan dan mengamankan 14 orang.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, razia tersebut digelar pada dini hari tadi, Kamis (25/01/2024) pukul 01.30 WIB, oleh personil gabungan Polres Tanah Karo.

"Razia tadi malam di lokasi Cafe Gondrong, yang diketahui merupakan cafe remang hiburan karaoke dan house music di Dsn Sembekan Desa Lau Pengulu Kec. Mardingding", kata Kapolres, Kamis (25/01/2024) pagi.

Ditambahkannya lagi, dari giat razia pada malam tersebut, pihaknya mengamankan 14 orang, 1 diantaranya pemilik narkotika jenis ekstasi (2 butir plus sisa serbuk), 1 orang pemilik sajam dan 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika (3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan), satu diantaranya adalah pemilik Cafe An.J. S. 

Keempat belas (14) orang yang diamankan saat ini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut. Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.
Kapolres mengaku penggrebakan tersebut dilakukan setelah pihaknya, siang hari sebelum penggrebakan menerima informasi keluhan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

"Ini merupakan bentuk respon cepat kami setelah menerima informasi masyarakat, apalagi terkait narkoba, yang termasuk dalam 5 Program Prioritas Polda Sumut point nomor 2 'Narkoba Musuh Bersama', untuk pemberantasan jaringan dan penanganan pengguna narkoba", kata AKBP Wahyudi.

Kapolres Tanah Karo berkomitmen penuh, jajarannya akan terus berupaya maksimal, melalui 5 Program Prioritas Kita, untuk mewujudkan harkamtibmas salah satunya mewujudkan wilayah bebas narkoba.(A.Gulo/Tim)

Sumber: Kasat Narkoba Polres Tanah Karo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate