Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Ratakan Gubuk Judi dan Narkoba di Kutalimbaru*

Selasa, 23 Januari 2024 | 17:47 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T10:47:47Z
Medan,JejakInformasi.id Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan perburuan dan penindakan judi dan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1/2024).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi perjudian dan tempat menggunakan narkoba 

Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba, juga mengangkut meja ikan-ikan dan jackpot 

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

"Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan Semua Positif Narkoba," katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat perjudian serta transaksi narkoba.

"Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkas Humas Poldasu.

(A.Gulo)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate