Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Desa Ambia Kecamatan Essang Selatan Kabupaten Kepulauan Talaud telah malaksanakan agenda Nasional pelaksanaan MUSRENBANG Desa.

Rabu, 17 Januari 2024 | 19:23 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-17T12:23:00Z

Dalam pelaksanaan Musrembang Desa Ambia di hari oleh pimpinan Kecamatan Essang Selatan yang bernama OKNU WUA S.Pd selaku Kepala Sekertaris Kecamatan Essang Selatan dan juga dihadiri oleh Pendamping  Desa ibu Deyce Lumintang 


Dalam pelaksanaan Musrembang Desa sekertaris Kecamatan Essang Selatan menyampaikan sambutan Pemerintah sekaligus membuka acara pelaksaan Musrembang dalam sambutan Pemerintah Kecamatan Sekertaris Kecamatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrembang Desa adalah menyambut program Pemerintah dalam segi pembangunan dan demi kemajuan Desa.


Sesudah Sekertaris Kecamatan Essang Selatan menyampaikan sambutan tidak jauh penting juga pendamping Desa memberikan arahan dalam pelaksanaan Musrembang Lumintang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrembang tersebut adalah agenda Nasional dan dalam agenda tersebut diberi peluang kepada masyarakat untuk mengusulkan kegiatan-kegiatan demi pengembangan Infrastruktur dan perekonomian dan dalam pengusulan kegiatan berpatokan pada RKPDES Desa Ambia.


Lumintang juga menjelaskan bahwa hasil usulan pada Musrembang akan di bawah sampai pada Musrembang tingkat pusat sehingah Lumintang menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah desa dalam pelaksanaan Musrembang nnti usulkan dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat dan desa agar desa Ambia pada tahun 2024 ini bisa berkembang lebih maju lagi, serta menyampaikan bahwa dalam program pemerintah terdapat juga  anggaran BLT Dana Desa sebesar 20 % dari pagu anggaran Dana Desa.


Tidak lepas dari itu Kepala Desa Ambia yang bernama Jendri Mamuane dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggaran Dana Desa Desa Ambia untuk tahun 2024 sebesar Rp 500 juta lebih sedikit dan dalam anggaran Dana Desa tersebut untuk mendanai kegiatan berupa infrastruktur pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat baik bidang pertanian dan perkebunan serta perikanan dan juga kelompok-kelompok lainnya dan juga Mamuane menyampaikan bahwa sebagaimana di sampaikan oleh ibu Pendamping Desa Ibu Deyce Lumintang S.E bahwa dalam anggaran Dana Desa terdapat biaya untuk BLT sebesar 20 % dari Pagu anggaran.


Mamuane menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrembang Desa tahun 2024 berdasarkan pada Permendagri Nomor 114 tahun 2014 dan Permndes No 21 Tahun 2020 tentang Musrembang.


Untuk itu Mamuane menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrembang Desa sangat-sangat bermanfaat untuk kemajuan desa dan pengembangan ekonomi masyarakat melalui Dana desa. 


Kepala desa Jendri Mamuane dalam penjelasannya pada Musrembang juga menyampaikan bahwa agar masyarakat dapat me gusulkan berbagai kegiatan demi kemajuan desa dan ekonomi yang dapat di anggarkan dengan anggaran APBD KABUPATEN, dan APBD PROVINSI serta APBN bukan hanya berpatokan pada Anggaran Dana Desa saja.



Dalam pelaksanaan Musrembang Desa Ambia dihadiri oleh Pemerintah Desa Ambia BPD Desa Ambia dan masyarakat selaku perwakilan kelompok Kelompok berupa, Kelompok Nelayan, Perikanan, Pertanian dan berbagai kelompok lainnya. 


Dan dalam pelaksanaan Musrembang Desa yang memimpin rapat Musrembang Desa untuk menentukan usulan -usulan yang akan di sepakati dan di setujui dalam pelaksanaan Musrembang di pimpinanan oleh ketua BPD Desa Ambia FERRY V TUMBAL.


PENULIS FERRY V TUMBAL

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate