Jejakinformasi.id Proyek Pembangunan Penyediaan Air Minum, atau Pamsimas tahun anggaran 2023, Melalui APBN Rupiah Murni, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat Lae Urpung, Desa Pardomuan Sileuh kecamatan Kerajaan kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara, yang belum lama ini selesai, di duga Rawan Korupsi
Dimana Pembangunan Pamsimas dengan Anggaran 400 juta dan in Kind 45 juta ini, di duga di salah gunakan oleh Ketua Pamsimas, Rasminko Padang dan Ermaluita Sitepu, selaku Bendahara, serta melibatkan kepala Desa dan sejumlah oknum dari Provinsi Sumatera Utara
Berdasarkan Pengakuan Salah satu Warga Desa Pardomuan Ervina Sitinjak, yg juga salah satu Anggota Koordinator Pelaksana Pamsimas menyebutkan, Sangat Merasa Kecewa terhadap paparan Ermaluita Sitepu, selaku Bendahara Pamsimas, Karena adanya bagi bagi Uang ke sejumlah Oknum dari Pagu yang sudah di tentukan yaitu 400 juta.
seharusnya angggaran ini seutuhnya di gunakan untuk pembangunan Penyediaan Air Minum sampai ke seluruh Rumah - rumah warga secara merata agar masyarakat menikmatinya. dimana kesulitan Air Bersih selama ini susah di jangkau oleh masyarakat patdomuan.
"Tapi fakta yang terjadi di lapangan belum beberapa bulan di gunakan, sudah beberapa kali mengalami kendala sehingga merugikan warga.
bukan hanya itu, Ervina Sitinjak Juga mengatakan bahwa dalam Proses Awal pekerjaan Pamsimas sampai akhir kegiatan tersebut banyak masalah, dan bliau tidak yakin jika Pamsimas ini bisa bertahan lama.
"Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat, atau LSM Sira, Erikson Manalu yang beralamatkan di Jawa Barat ini mengatakan, Agar semua Pengguna anggaran jangan pernah bermain main dalam melaksanakan tugas Negara , apa lagi berniat memperkaya diri sendiri.
Terkait kasus ini Ketua DPP LSM Sira mengatakan akan segera melengkapi Data dan Bukti bukti dan melaporkannya dengan segera ke Pihak Penegak Hukum .beliau juga akan segera berkoordinasi dengan Kementrian terkait dan mengkonfirmasi kegiatan Pamsimas yang masuk ke wilayah Kabupaten Pakpak Bharat tersebut.
Repoeter : Patar