Notification

×

Iklan

Iklan

Pasutri Pelaku Curanmor Di Madina Diringkus Polsek Panyabungan Polres Mandailing Natal

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:08 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-23T05:08:28Z
JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - Polres Mandailing Natal Unit Reskrim Polsek Panyabungan berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di pasar pagi Kelurahan Kota Siantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal pada minggu kemaren,(21/1/24)

Diketahui pelaku yang diamankan oleh Polsek Panyabungan merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga masyarakat Desa Huta Baringin Kecamatan Panyabungan bernama MS (30) dan JH yang sebelumnya melakukan aksinya pada jum'at tanggal 19/1/24 lalu sekitar pukul 09.30 Wib.

Ipda Bagus Seto, SH selaku Plh Kasi Humas Polres Madina menerangkan, Pasutri tersebut mencuri sepeda motor matic merk beat street diketahui milik warga Kota Siantar bernama Hawanisah (35) tahun

“Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Panyabungan,” katanya, Senin (22/1/2024).

Dijelaskan Bagus terkait kronologis kejadian pada hari jum'at kemarin, saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motornya dibawah pohon mangga tepat di halaman bolak kelurahan kota siantar kecamatan panyabungan, sementara pelaku diketahui terlihat sedang duduk-duduk dibangku penjual minuman dekat septor diparkirkan.

“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Panyabungan. Unit Reskrim Polsek Panyabungan langsung tanggap melakukan penyelidikan. 2×24 jam pelaku terungkap,” jelas Bagus.

Kaurbin Operasi Satreskrim Polres Madina ini menyebut penangkapan kedua pelaku dilakukan di rumah pelaku di Huta Baringin.

“Pelaku diamankan di rumahnya, sementara barang bukti dijemput personil unit reskrim ke Desa Ranto Natas Kecamatan Panyabungan Timur,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, antara lain, 1 unit sepeda motor merek beat street, 1 unit sepeda motor matic merek scoopy, 1 buah kunci tempahan, 1 buah kunci beat street, BPKB dan STNK sepeda motor beat street, 1 helai baju warna merah dan warna ping, 1 helai celana panjang dan helm scoopy warna putih.

“Sepeda motor scoopy warna putih tersebut digunakan sebagai alat untuk mendorong sepeda motor beat street tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, pemuda Kelurahan Kotasiantar bernama Irfansyah mengucapkan terima kasih kepada Polsek Panyabungan atas reaksi cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Keberhasilan mengungkap pelaku curanmor di kampung saya oleh Polsek Panyabungan wajib diapresiasi. Alhamdulillah kini korban sudah merasa lega karena sepeda motornya sudah ditemukan dalam waktu yang cukup singkat,” ucapnya.

Reporter: Mulyadi P Jambak
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate