Notification

×

Iklan

Iklan

Panwaslu Kecamatan Medan Selayang Sumatera Utara, Resmi Melantik 296 Anggota Pengawas TPS

Senin, 22 Januari 2024 | 18:18 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-22T11:18:30Z

Jejakinformasi.id Bawaslu Medan dan Panwascam Kecamatan  Medan melaksanakan pelantikan dan bimbingan serta pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Medan Selayang, Senin (22/1/2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan di Jl.Bunga Raya No.34A Sunggal, Gedung Club' Sapadia, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang ,Kota Medan Sumatera Utara.

Acara tersebut dihadiri oleh Camat  
Medan Selayang, M. Hafizd Husnul Rambe, Kapolsek Medan Sunggal, Yudha, Danramil Medan Selayang,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

Ketua Panwascam, 
Menak Simanungkalit, bersama komisioner ,Tujuan U.Tarigan, dan Irfan Nasution.

Para staf panwaslu kecamatan ; Ika Rahayu br Ginting, Mayasari br Tarigan dan Aido Sinaga yang melengkapi segala administrasi kegiatan pelantika dan kegiatan pengawas pemilu

Para Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) terdiri dari 
1.Desy Angriani Paplaya pkd Asam kumbang 
(51 TPS)

2. Koko Manalu pkd Beringin (21 TPS).

3. Yansen Sinulingga pkd PB Selayang I 
(27 TPS)

4. Ilham Kurniawan pkd PB Selayang II (68 TPS).

5. Andika Bangun, pkd Sempakata (32 TPS)

6. Enrico pkd tanjung Sari (97 TPS).
   
Kecamatan Medan   Selayang  terdiri dari 296 TPS, dan hari ini dilantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)
berjalan dengan baik  setelah diambil sumpah dan membacakan integritas para PTPS.


Dalam sambutannya, Kapolsek mengatakan marilah kita saling bersinergi untuk menjadi dan menciptakan keamanan dan ketertiba serta melaksanakan segala kegiatan sesuai dengan atura yang telah di tetapkan, menuju pemilu yangjujur dan adil

Sementara pesan Danramil berpesan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik sebagai PTPS agar menjaga kesehatan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan mantap
 

Sementara Ketua Panwas Kecamatan Medan selayang mengatakan para PTPS supaya memahami UU Pemilu dan seluruh aturan yang ada di bawahnya. Pahami betul tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Sementara Ketua Bawaslu Kota Medan, David reynold Tampubolon , mari kita belajar bersama memahami dan mengetahui berbagai perubahan dalam peraturan pemilu, 
 agar PTPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.
A.Gulo
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate