Notification

×

Iklan

Iklan

Mendekati Hari Ke Tujuh, Bupati Madina Belum Juga Merespon Rekomendasi DPRD

Selasa, 02 Januari 2024 | 16:03 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-02T16:10:28Z
Mandailing Natal - Jejakinformasi.id -
Tanpa terasa Sudah mendekati hari ketujuh sesuai rekomendasi DPRD namun belum juga ada balasan surat CINTA (Surat Pembatalan SKTT) dari Bupati Madina, hal tersebut tentunya menjadi harapan terbesar bagi para guru PPPK tahun 2023 yang merasa telah dizolimi pada hasil pengumuman Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Dimana sebelumnya surat rekomendasi pembatalan nilai SKTT yang dikeluarkan DPRD Madina tertanggal 28 Desember 2023 lalu dan sesuai isi surat rekomendasi, waktunya selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal dikeluarkan, namun hari ini sudah memasuki hari ke 5 (lima) Bupati Madina belum juga merespon surat pembatalan nilai SKTT yang dikeluarkan DPRD Madina tersebut.

Andi Nova Hasibuan saat dihubungi melalui Pesan singkat WhatsApp menyebutkan andai saja dirinya berada di posisi DPRD Madina yang notabenenya membidangi Pendidikan pasti akan muncul perasaan jengkel jika surat cinta seperti rekomendasi itu tidak berbalas.

"Kalau saya berada diposisi DPRD itu pasti saya akan merasa jengkel akibat surat cinta sejenis rekomendasi tidak mendapatkan balasan."sebut Andi.

Ia juga berharap kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal jika memang tidak ada yang disembunyikan agar jangan berdiam diri terkait surat rekomendasi pembatalan nilai SKTT yang dikeluarkan oleh DPRD Madina tersebut karena hal itu akan semakin memperkeruh suasana dan semakin menimbulkan asumsi lebih luas lagi dari masyarakat Madina.

"Kepada Bupati Madina yang terhormat, kalau tidak ada yang disembunyikan jangan diam seolah tidak ada kejadian apa-apa, dimana sih susahnya hanya menanda tangani surat pembatalan SKTT itu saja, Bupati jangan buai kami dengan hembusan angin sorga dengan alasan para guru yang kalah PPPK tahun 2023 akan diterima tahun 2024 tanpa test, kami sudah tidak ada lagi rasa takut diinterpensi oleh siapapun, kami para guru honor yang terzolimi hanya butuh kepastian pembatalan nilai SKTT sebelum aksi beberapa jilid akan terus bergulir, bahkan kemungkinan besar dari kalangan Mahasiswa pun akan turut prihatin dan meramaikan aksi jilid selanjutnya."Tambah Andi Koordinator Aksi Jilid 1 guru honorer PPPK yang merasa terzolimi.

Hal yang sama juga disebutkan Ahmad Yusuf seorang Calon Legislatif Dapil III dari PKS mengingat sejauh ini belum ada tindakan dari Bupati Madina terkait surat pembatalan nilai SKTT yang menurutnya ini akan memperuncing masalah dan akan memunculkan aksi jilid II dari para guru honorer yang dinyatakan kalah dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) tahun 2023.

"Hal yang demikian sangatlah miris, sebab hanya membuat surat Pembatalan SKTT bukanlah sesuatu hal yang sulit, seandainya saja Bupati punya kesibukan lain, kan bisa saja Sekda yang tanda tangan seperti Pengumuman Hasil dari BKPSDM yang juga ditandatangani oleh Sekda Madina."Cetus Yusuf.

Caleg dari PKS itu juga berharap kepada Bupati Madina agar membuka diri untuk permasalahan ini demi untuk menjaga nama baik Bupati juga kedepannya.

"Buat surat pembatalan SKTT saja tidaklah sulit jika Bupati mau, marilah membuka diri untuk menuntaskan permasalahan saat ini, semakin kita menutup diri, semakin besar kemungkinan akan terjadi aksi yang lebih besar lagi dan ini harus kita khawatirkan jangan sampai ada korban dalam keegoisan kita sendiri."pungkas Yusuf. 

Reporter: Mulyadi P Jambak
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate