Lotu, Jejakinformasi.id -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Paripurna pengambilan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Utara, Tahun Anggaran 2024, bertempat di lantai III ruang Kantor DPRD Nias Utara, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, 8/1/2l24
Pelaksanaan paripurna tersebut, beberapa fraksi DPRD Nias Utara ikut hadir menyampaikan pandangan dengan menyatakan menyetujui bersama atas penetapan Ranperda pengelolaan keuangan Daerah setelah penetapan APBD Tahun 2024.
Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, A.Pi.,M.Si., menyatakan, setelah masing-masing fraksi DPRD Nias Utara telah menyampaikan pandangannya dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Nias Utara TA. 2024 dan telah melalui tahapan pembahasan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, ucap Wakil Bupati Nias Utara.
Lebih lanjut Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega menyampaikan, dengan mencermati substansi dan struktur Rancangan APBD Kabupaten Nias Utara TA.2024 serta tahapan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka dengan ini kami menyampaikan pendapat akhir Pemkab Nias Utara yaitu ;
“Menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Nias Utara tentang persetujuan bersama atas penetapan APBD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 dan pelaksanaanya tentu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.” ucap Wakil Bupati Nias Utara.
Sebelum mengakhiri Wakil Bupati Nias Utara mengatakan demikian pendapat Pemerintah dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah kabupaten Nias Utara tentang APBD tahun anggaran 2024. Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias Utara dan pribadi saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak dan terlebih lagi kepada DPRD Kabupaten Nias Utara telah mendukung terlaksananya rapat Paripurna atas penetapan bersama Ranperda Kabupaten Nias Utara 2024, tutupnya mengakhiri. (SL).