Notification

×

Iklan

Iklan

Ditreskrimum Polda Sumut OTT Oknum Komisioner KPU Padang Sidimpuan

Sabtu, 27 Januari 2024 | 12:10 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-27T05:10:31Z

JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal-Sumatera Utara -
Tim Saber Pungli Direktorat Resort Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria diduga Oknum dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Padang Sidimpuan inisial (PH) pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 dini hari sekitat pukul 02.00 Wib.

Dikabarkan PH di amankan oleh Petugas dari Polda Sumut saat berada di salah satu Cafe di Kota Padang Sidimpuan waktu itu sedang melakukan Pembagian Uang yang diduga adalah hasil dari pemerasan.

Saat dikonfirmasi, Ditreskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Sumaryono) membenarkan penangkapan tersebut

"Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,"ucapnya.

Sumaryono menjelaskan dari tangan (PH) diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya dalam Operasi yang dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe beserta tim dari Polda Sumut lainnya.

"Tim Penyidik masih melakukan pendalaman, nanti kalau ada perkembangan kita kabari, karena saat ini Tim masih bekerja."tambah Sumaryono.

Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,"pungkasnya.

Reporter: Mulyadi P Jambak
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate