JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal -Beginilah situasi pertambangan di Daerah Aliran Sungai Kotanopan yang kabarnya akan ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal karena di anggap tidak memiliki ijin resmi.
Dilaporkan langsung wartawan Jejak Informasi TV Biro Mandailing Natal (Mulyadi P Jambak), Kamis 7 Desember 2023.
Akibat sulitnya ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara, sementara kebutuhan hidup semakin meningkat ditambah lagi dengan harga karet yang menjadi salah satu sumber mata pencaharian rakyat Madina semakin menurun drastis, sehingga demi menutupi kebutuhan hidup, masyarakat khususnya di Kecamatan Kotanopan lebih memilih bekerja di Tambang Emas yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Kotanopan sebagai pendulang emas.
Meskipun banyak resiko dalam aktifitas tersebut, namun daripada mati tidak makan, lebih baik masyarakat memilih berjuang untuk bertahan hidup meskipun diterpa terik matahari dan ditimpa hujan, belum lagi resiko yang sewaktu-waktu pasti menghampiri mereka, namun semua itu tidak lagi menjadi ke khawatiran bagi masyarakat karena yang mereka butuhkan adalah bisa menghidupi keluarga untuk bertahan hidup.
Namun, belakangan ini beredar berita bahwa aktifitas tambang tersebut akan segera dihentikan oleh Pemerintah Daerah karena di anggap ilegal.
Mendengar hal itu, warga masyarakat kotanopan khususnya mereka yang bekerja sebagai pendulang emas merasa sedih d