Notification

×

Iklan

Iklan

Persempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba: Polres Madina Razia Tempat Hiburan Karaoke

Senin, 18 Desember 2023 | 19:27 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-18T12:27:13Z

JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - 
Kepolisian Resort Mandailing Natal (Polres Madina) dari berbagai satuan menyusuri sejumlah tempat karaoke tertutup dan tempat-tempat hiburan lainnya, Minggu (17/12/23) malam guna mengantisipasi, mencegah serta mempersempit ruang gerak para pengguna dan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

Razia tersebut dilakukan oleh Jajaran Polres di Polda Sumatera Utara berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi) bernomor: ST/1147/XII/RES.4./2023/Ditresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Madina (AKP Irwan, SH.,MM) di dampingi Kaurbin Ops Satreskrim yang juga merangkap sebagai Plh Kasi Humas (Ipda Bagus Seto) beserta Personil lainnya.

Tiga titik lokasi tempat hiburan Karaoke yang buka pada malam hari menjadi sasaran razia oleh Tim Kepolisian yaitu: Cafe Masrin, Cafe Tio dan Cafe Kencana dengan melakukan penggeledahan kepada setiap tamu yang berada diluar dan di dalam ruangan karaoke sesuai dengan SOP.

Kapolres Madina AKBP. HM Reza C.A.S melalui Plh Kasi Humas mengatakan, razia dilakukan untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di lokasi hiburan yang beroperasi pada malam hari tersebut.

"Sesuai perintah Kapolda Sumut ke jajaran Polres untuk razia tempat hiburan malam sudah kita lakukan. Hasilnya nihil, ke depan razia akan kita lakukan kembali agar narkoba semakin punah di Kabupaten Madina," kata Bagus, Senin (18/12/23).

Bagus menyampaikan, pihaknya juga dalam razia telah memberikan himbauan kepada pengunjung dan juga pada pengelola cafe agar tutup sesuai dengan jam kerja yang telah ditentukan.

"Himbauan kamtibmas sudah kita sampaikan kepada tamu dan pengelola Cafe. Sambutan mereka baik dan berjanji bakal turut serta berkontribusi dalam menciptakan kamtibmas yang aman," ungkap Perwira Pertama Polri itu.

Ipda Bagus kembali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madina untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apapun. Pihaknya bakal terus melakukan pemberantasan.

"Pesan Pak Kapolres dan Kasat Narkoba kembali kita sampaikan ke masyarakat. Mudah-mudahan secara berangsur-angsur semakin diindahkan,"pungkasnya.(M)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate