Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca RDP"DPRD Madina Akhirnya Keluarkan Rekomendasi Pembatalan SKTT, Gini Ceritanya

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-28T15:30:09Z
Mandailing Natal - Jejakinformasi.id -
Unjuk rasa ratusan guru honorer yang dinyatakan kalah dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat respon positif dari DPRD Madina.

Mereka dihadirkan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Madina dengan Dinas Pendidikan, BKPSDM Madina, dan Dinas Kesehatan Madina yang dipimpin langsung ketua DPRD Madina H.Erwin Efendi Lubis,SH.28/12/23

Pantauan selama berlangsungnya RDP banyak kejanggalan yang terungkap, diantaranya adalah ada yang mall administrasi, ada juga disebut-sebut honor siluman yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK Madina 2023 serta jelas terungkap adanya ketidak profesionalan pihak Dinas Pendidikan dan BKPSDM Madina dalam melaksanakan apa yang menurut mereka disebut dengan SKTT sehingga terbukti sangat merugikan para guru-guru honorer yang dinyatakan kalah.

Di Gedung Paripurna DPRD, Kadis Pendidikan Madina 'Dollar Hafriyanto' dan Kaban BKPSDM Madina 'Abdul Hamid' nyaris tak berkutik dijejal pertanyaan oleh sejumlah anggota dewan diantaranya Sobir Lubis,SH, H.Erwin Efendi Lubis,SH, DRA.Hj.Eli Hartati,  Zubaidah ,S.Sos, H.Nis'ad Sidik, H.Maraganti Batubara,SE. dan yang lainnya.

Situasi sesekali memanas ketika terdengar sorakan dari pihak guru honorer yang korban akibat kebijakan tidak profesional itu saat RDP yang berlangsung alot dan sesekali juga sempat menghangat

dan berakhir pada pukul 15.47 wib dengan kesepakatan DPRD Madina mengeluarkan surat rekomendasi ke Pemkab Madina meminta pembatalan SKTT dan menjadikan hasil ujian CAT sebagai dasar penetapan pemenang seleksi.

Adapun isi surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Mandailing Natal ditujukan kepada Bupati Madina sebagai berikut:

1. Meminta kepada saudara untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT
2. Mengevaluasi hasil pengumuman Seleksi Ujian PPPK Guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang mal administrasi agar di Diskualifikasi
3. Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM oleh karena itu agar di copot dari jabatannya paling lama 7 (tujuh) hari sejak rekomendasi ini dikeluarkan.

Kemudian Ketua DPRD Madina menyerahkan poto copy berkas rekomendasi yang telah dibacakan sebelumnya di hadapan ratusan guru honorer yang menunggu sejak RDP ditutup.  

Sorakan dan tangisan bahagia sambil menyebut "Hidup DPR, Hidup DPR, Hidup DPR." Dari seluruh guru honorer yang sebelumnya telah dinyatakan kalah dalam pengumuman hasil nilai yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM Madina.

Reporter :Mulyadi P Jambak
                 (Biro Mandailing Natal)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate