Jejakinformasi.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia atau (HAKORDIA) 2023, dengan menggelar apel di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa dan serangkaian kegiatan lainnya, Senin (11/12/2023).
Hakordia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember menjadi momentum tersendiri bagi seluruh pengiat anti korupsi di seluruh dunia, tidak terkecuali di Minahasa. Tema Hari Antikorupsi Sedunia 2023 kali ini adalah “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi”.
Acara dimulai dengan apel pagi yang kali ini dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ariel D. Pasangkin SH, diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Minahasa. Apel tersebut menjadi momen untuk menyampaikan tekad dan komitmen dalam memerangi korupsi serta menegaskan peran Kejaksaan sebagai garda terdepan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Diky Oktavia, SH, MH kepada LSM yang telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di Minahasa. Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi LSM dalam upaya pembertasan korupsi di wilayah hukum Kejari Minahasa.
Tidak hanya itu, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum pencegahan tindak pidana korupsi kepada seluruh Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kabupaten Minahasa dan Pengawas Sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa oleh Kasi Pidsus Ariel D. Pasangkin, SH, dan Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH.
Penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai praktek-praktek pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat diimplementasikan dilingkungan pendidikan. Para peserta diajak untuk menjadi agen perubahan dalam mencegah korupsi di dunia pendidikan.
Mereka diberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan tanggung jawab dalam menjaga integritas dan transparansi di lembaga pendidikan. Dengan harapan para peserta dapat menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari korupsi.
Dalam pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, Diky Oktavia SH, MH, menyampaikan, "Hari Antikorupsi Sedunia adalah momentum penting untuk mengingatkan kita semua akan bahaya korupsi dan perlunya kolaborasi semua pihak dalam memberantasnya. Kita perlu bersinergi, karena hanya dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Diky
Lebih lanjut Diky mengatakan, "Kejaksaan Negeri Minahasa berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menciptakan Masyarakat Minahasa yang adil dan bersih dari korupsi." Tegas Diky
Rangkaian acara ini menjadi langkah nyata Kejaksaan Negeri Minahasa dalam mengajak seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama melawan korupsi demi terciptanya minahasa bersih dari korupsi.