Notification

×

Iklan

Iklan

KAPOLSEK PMK IPDA SR SEMBIRING Bersama Panwascam Pulau Maya Melaksanakan Patroli Siaga Pengawasan Apk

Selasa, 12 Desember 2023 | 13:39 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-12T06:39:46Z
Jejakinformasi.id//Kayong Utara KALBAR - sekira pukul 09.00 WIB di Kecamatan Pulau Maya Kab. Kayong Utara, telah dilaksanakan kegiatan Patroli siaga pengawasan alat peraga kampanye pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Panwascam, Sebelum melaksanakan patroli semua unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan melaksanakan apel pagi di halaman Mako Polsek Pulau Maya Karimata yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA SR SRMBIRING untuk diberikan pengarahan dan langkah-langkah yang harus di ambil oleh pihak pelaksana kegiatan apabila ditemukannya pelanggaran dalam kegiatan tersebut, sementara di tempat yang terpisah Kapolres Kayong Utara Polda Kalbar AKBP ACHMAD DHARMIANTO, S.H. , S.I.K. melalui Kapolsek Pulau Maya Karimata.(Selasa/12/12/23)

Ipda Sr. Sembiring, menekankan pentingnya melakukan Pengamanan berupa bentuk Pengawalan dalam Kegiatan Patroli Siaga Pengawasan Alat Peraga Kampanye yang dilaksanakan Panwascam, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan antaralain :
1. Polri :
- Ipda SR. Sambiring Kapolsek PMK
- Aipda Hamsyah Ps. Kanit Binmas
- Aipda Harry Ps. Kanit Intelkam
- Bripka Ahmad Bhabinkamtibmas
- Briptu Sunardi Bhabinkamtibmas
- Briptu Hery Bapulbaket

2. TNI :
- Serda Khairul Saleh
- Koptu Ridwan Wali

3. Satpol PP :
- Ishak
- Erwamdi
- Regi Prayoga

4. Panwascam :
- Wahyu Romadan

5. PKD :
- Dedi susnto
- Abdul Haziz

6. PPK
- Syaris umarhan
- Udwan kurrahman

Dan Sasaran Desa dalam Pelaksanaan Kegiatan Patroli Siaga Pengawasan APK di Desa Tanjung Satai, Desa Satai Lestari dan Desa Kemboja Kecamatan Pulau Maya.

Adapun pengarahan yang diberikan Kapolsek Pulau Maya Karimata IPDA SR SEMBIRING ialah Patroli siaga pengawasan alat peraga kampanye dan bahan kampanye
Pemilu tahun 2024 sekarang pada tahap kampanye dimana para peserta Pemilu di bolehkan untuk mensosialisasikan dirinya/partainya dengan memperhatikan per undang-undangan yang berlaku, kampanye pemilu 2024 di atur dalam PKPU no 15 tahun 2023, dan peserta pemilu wajib mematuhinya.

Peserta pemilu dapat memasang Alat peraga Kampanye, atau Bahan Kampanye sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam Kegiatan Patroli Siaga Pengawasan APK yang dilaksanakan masih ada di temukan APK berupa spanduk di tanah milik pemerintah di desa tanjung satai, dan masih terdapat APK yang menempel pada pagar dermaga desa tanjung satai, ditemukan satu bendara di depan masjid di dusun pintau, adanya APK BERUPA baleho pada Billboard yang terpasang di dekat masjid di limau manis, masih ada pemasangan APK berupa baleho yang terpasang di tanah masjid di suka baru, dan adanya APK berupa baleho yang terpasang kurang dari 50 M dari masjid di sukabaru, dan Tidak di temukan apk yang melanggar ketentuan peraturan di desa kamboja, Kecamatan Pulau Maya,
dan Kegiatan Pelaksanaan Patroli Siaga Pengawasan APK selesai dilaksanakan pada Pukul 12.30 Wib, selama Pelaksanaan kegiatan tersebut diatas berjalan dengan Situasi Aman dan kondusif.

(Rudi team)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate