Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Tidak Tepat Sasaran, PMI Kab. Garut Tegaskan, Kupon Bulan Dana bagi Warga Penerima Bansos Tidak Sah

Selasa, 26 Desember 2023 | 11:10 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-26T04:11:15Z
Jejakinformasi.id.Garut – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat meluruskan tentang pandangan Masyarakat Kabupaten Garut, tepat nya warga di Desa yang menerima bansos pangan beras 10kg saat ini tentang kegiatan Bulan Dana di akhir tahun 2023 ini.

Adanya penyebaran tentang kupon Palang Merah Indonesia (PMI) sebesar Rp2000 sesuai yang tertera di kupon yang sudah tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten Garut, yang meliputi warga kurang mampu, miskin dan Miskin Extrim (ME) kini di bantah pihak Palang Merah Indonesia (PMI ).
Pihak PMI menghimbau kepada banyak pihak untuk tidak menanggapinya, pasal nya dalam hal ini lembaga Palang Merah Indonesia (PMI) mengakui tidak ada koordinasi juga dinilai tidak tepat sasaran, hal tersebut di lontarkan Ade Koswara Kepala Sapras saat di temui Tim Jejak Informasi Jabar, juma't (22-12-2023) " gini, temuan ini oleh rekan rekan media bagi saya sangat berterimakasih sekali, jadi kita juga gak maulah mereka yang menikmati yang jadi sasarannya kan malah lembaga kita juga yang jadi tercoreng, kita gak mau itu ", pungkas Ade.


Menurut Ade Korwara Kepala Sapras PMI Kabupaten Garut, yang didampingi Sekretaris dan juga Bendahara lebih menjelaskan lagi ketika di konfirmasi lebih lanjut tentang mekanisme dan alur cara penggalangan dana yang di gelar PMI, "nah jadi gini pak, Kita ini harus nya membantu kan kepada mereka yang membutuhkan ataupun fakir miskin, jadi sekali lagi saya tegas kan ya, yang mendistribusikan kupon dan yang mengambil juga yang menerima dana dari kupon itu bukan kami sebagai PMI, ingat bukan kami, jadi pendistribusian ke para kaum fikir miskin itu saya juga bingung ini, kok bisa terjadi", pungkas nya, jumat't ( 22-12-2023).
Adanya permasalahan ini, tentang penyebaran kupon dana Rp2000 terhadap para penerima bansos pihak Sapras akan dilakukan Koordinasi kepada para pelaku seperti pemerintah Desa untuk diminta pertanggung jawaban, " sekali lagi ya, untuk tehknis dilapangan, kegiatan bulan dana ini sudah berjalan bertahun tahun kok, nah baru kali ini sasaranya masa ke fakir miskin penerima bansos, kan itu gak boleh, pungkas nya.

Kepala Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Garut, Ade Koswara berharap, kejadian ini jangan terulang lagi, karena menurutnya sasaran mekanisme bulan dana PMI hanya menyasar kepada tingkat Kecamatan, atau warga mampu yang iklas untuk beramal, lebih tegas nya lagi bukan kepada kaum yang dalam perekonomian lemah atau fakir miskin.

Adapun dana yang sudah ditarik oleh Pemerintah Desa Seperti Desa Sirnasari Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, pihak PMI akan segera melakukan pengecekan serta akan dilakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Samarang, dimana hal ini bertujuan dalam mengubah citra nama baik lembaga PMI di Kabupaten Garut, adapun hal lain PMI akan menjelas kan lagi bagaimana agar masyarakat paham bahwa Bulan Dana merupakan masa di mana PMI membuka kesempatan bagi masyarakat untuk beramal, yang akan digunakan untuk kegiatan kemanusiaan.

( Ron, Boy, Ji )
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate