Notification

×

Iklan

Iklan

Batalkan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK SKTT Tidak Pernah Diikuti Oleh Peserta,Begini Penjelasannya

Selasa, 26 Desember 2023 | 03:53 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-26T04:08:21Z
Mandailing Natal-Jejakinformasi.id -Sejumlah guru yang mengikuti ujian CAT BKN sebagai calon peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam surat pernyataan yang dibuat oleh mereka sendiri mengatakan bahwa mereka tidak pernah melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di Kabupaten Mandailing Natal.25-12-2023

Terbitnya nilai SKTT yang dikeluarkan oleh BKPSDM dan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal justru membuat para peserta terkejut, mengapa bisa ada nilai yang keluar sementara ujiannya tidak pernah dilaksanakan dan bahkan pemberitahuan pun tidak ada mereka terima.

Ungkapan itu mereka sampaikan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (DPC LSM-WGAB) Kabupaten Mandailing Natal (Mulyadi P Jambak) sekaligus memberikan selembar kertas bertuliskan surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak pernah dilaksanakan ujian SKTT di Dinas Pendidikan maupun di Kantor BKPSDM Madina terhadap para peserta PPPK Madina.

Ditempat yang sama, Mulyadi mengatakan bahwa selain surat pernyataan yang diberikan langsung oleh peserta PPPK kepadanya, sebagian peserta juga mengirimkan surat pernyataan tersebut dalam format pdf ke nomor WhatsApp nya.

"Ya, ada peserta yang datang menemui saya, ia mengatakan kekecewaannya terhadap hasil seleksi PPPK yang diumumkan beberapa hari yang lalu, dan mereka memberikan surat pernyataan yang didalamnya mereka tuliskan sebuah kalimat pernyataan tidak pernah melaksanakan ujian SKTT di Madina."ungkap Ketua WGAB Madina.

"Surat pernyataan yang seperti itu juga ada yang mengirimkannya ke Nomor WhatsApp saya."tambahnya.

Sebelumnya, suara kekecewaan dari para peserta PPPK mereka teriakkan (Kembalikan nilai murni CAT BKN), setelah melihat dan mendengar pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal. Betapa tidak kecewa nya mereka setelah melihat nilai yang dikeluarkan oleh BKN malah berkurang setelah diumumkan oleh Pemkab Madina.

Pasalnya, dalam pengumuman itu nilai Sertifikat Hasil Ujian dengan hasil yang diumumkan berbeda sehingga para peserta merasa dirugikan dimana sebelumnya peserta yang mendapatkan nilai tertinggi awalnya sudah dianggap lulus, namun kenyataannya setelah diumumkan, nilai yang sebelumnya tinggi bisa turun dan tidak lulus.

Hal inilah yang membuat Ketua DPC LSM-WGAB Madina angkar bicara, ia berasumsi bahwa ujian SKTT yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM Madina merupakan sebuah proses kecurangan untuk meloloskan orang-orang yang namanya sudah mereka kantongi.

"Jika para peserta tidak pernah melaksanakan ujian SKTT, lantas nilai yang keluar itu darimana datangnya dan siapa yang membuat nilai tersebut? Ini sudah penipuan, jangan-jangan ini merupakan suatu kecurangan nyata yang mereka lakukan untuk meloloskan nama-nama yang sudah mereka kantongi."cetus Mulyadi.

Menurutnya, adanya surat pernyataan dari para peserta PPPK sudah merupakan sebuah bukti nyata bahwa Dinas Pendidikan dan BKPSDM Madina telah melakukan sebuah kecurangan, dan ia mengatakan lebih baik pengumuman hasil seleksi PPPK Madina yang baru saja di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dibatalkan, dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar mengembalikan Nilai Murni yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Batalkan pengumuman hasil seleksi PPPK Madina dan Kembalikan nilai murni mereka yang dikeluarkan oleh BKN."pungkasnya

Reporter Madina: MJ
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate