Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Gaji Tidak Dibayar Penuh: Ratusan Karyawan di PT.PSU Lakukan Aksi Mogok Kerja

Jumat, 22 Desember 2023 | 18:58 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-22T11:58:06Z

JEJAKINFORMASI.ID, Mandailing Natal - 
Para pekerja sebagai karyawan tetap yang bekerja di PT.PSU unit Patiluban dan unit Simpang Koje menggelar aksi mogok kerja.

Menurut keterangan salah satu dari karyawan, mereka melakukan aksi mogok kerja tersebut karena pihak perusahaan PT.PSU tidak membayar gaji mereka secara penuh yang biasanya mereka terima pada tanggal 30 (tiga) setiap bulannya dan bahkan gaji mereka dibulan November 2023 pun baru dibayarkan seperempat dari nilai sepenuhnya.

Karena itulah para karyawan melakukan aksi dalam menuntut hak mereka yang sepenuhnya belum dibayarkan oleh pihak PT.PSU unit Patiluban dan Unit Simpang Koje dengan menyertakan surat pernyataan seluruh karyawan atas apa yang telah mereka alami saat ini.

Adapun isi surat pernyataan yang disampaikan oleh karyawan tetap PT. PSU kepada awak media adalah sebagai berikut:

"Menyatakan dan membenarkan bahwa upah kami dibulan november 2023 belum sepenuhnya kami terima, biasanya setiap tanggal 30 akhir bulan kami sudah menerima gaji untuk bulan berikutnya, dan pembayaran gaji yang kami terima pada bulan november 2023 diberikan oleh perusahaan dengan cara mencicil.
         Kami seluruh karyawan merasa keberatan atas sikap perusahaan yang menunda-nunda gaji kami sehingga sampai saat ini kami merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami masing-masing terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras dan lainnya."

Sejumlah karyawan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya mereka sudah menyampaikan hal itu secara tatap muka kepada Manager perusahaan (Saliman. Sp) yang memimpin unit Patiluban dan unit Simpang Koje, namun para karyawan merasa jawaban yang diberikan oleh Saliman.Sp tidak memuaskan, akhirnya sepakat seluruh karyawan lakukan aksi mogok kerja dengan harapan semoga pihak perusahaan mendengar semua keluhan yang disampaikan dan dirasakan oleh karyawan.

Anehnya, disaat karyawan melakukan aksi mogok kerja, perusahaan malah menuntut balik hak nya akibat aksi mogok kerja tersebut sehingga karyawan merasa bahwa mereka telah dimangkirkan oleh perusahaan, dan atas keputusan dari pihak perusahaan tersebut, para karyawan merasa terzolimi dari pihak perusahaan.

Tuntutan para karyawan telah mereka uraikan dalam surat pernyataan dan disampaikan langsung kepada Kepala Desa Perkebunan Patiluban dan Kepala Desa Tegal Sari dengan harapan Gaji/Upah dari hasil kerja keras mereka selama ini dengan cucuran keringat demi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dapat segera diselesaikan oleh Pihak PT. PSU unit Patiluban dan unit Simpang Koje.

Sementara itu ditempat terpisah, Manager PT. PSU unit Patiluban dan unit Simpang Koje (Saliman, Sp) dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp memberikan sebuah jawaban bukan seperti seperti yang diharapkan dan terkesan jawaban singkat secara tertulis melalui pesan WhatsApp yang diberikan oleh manager PT. PSU seolah-olah ada sesuatu yang tersembunyi dibalik semua itu. Padahal pertanyaan yang di berikan oleh awak media hanya soal kebenaran dari pembayaran gaji karyawan tersebut yang tidak dibayarkan sepenuhnya.

"Coba bapak tanya kebenarannya sama yang memberikan statemen itu."jawab nya dengan singkat tanpa basa-basi.

Untuk itu, ratusan pekerja selaku karyawan tetap di PT. PSU meminta Pimpinan Perusahaan agar segera membayar gaji mereka secara kes bukan dengan cara mencicil, karena mereka juga punya anak dan istri serta keluarga yang harus mereka beri makan dan mereka bahagiakan.(M)

#Kadis_Perkebunan_Sumut
#Organisasi_Buruh_seluruh Indonesia

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita TerbaruUpdate